Sentil Penyebar Hoaks Program Gizi, Wamentan Sudaryono: Kritik Mendidik Pikiran, Fitnah Masuk Neraka

Ketua Umum DPN HKTI yang juga Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono/IG

Jakarta, Generasi.co — Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI, Sudaryono, melontarkan peringatan keras kepada pihak-pihak yang kerap menyebarkan informasi palsu atau disinformasi terkait kebijakan pemerintah, khususnya mengenai eksekusi program gizi nasional.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah tidak anti-kritik. Namun, ia menarik garis batas yang tegas antara kebebasan berpendapat dan tindakan subversif yang merusak peradaban bangsa.

Kritik Sah, Berkhianat Pantang

Wamentan menggarisbawahi bahwa perdebatan mengenai kebijakan adalah hal yang sangat lumrah dalam sebuah iklim demokrasi. Ia bahkan mempersilakan seluruh elemen masyarakat—mulai dari penerima beasiswa LPDP, pengusaha, hingga akademisi—untuk membongkar kekurangan sistem dan membedah masalah yang ada.

“Berdebat urusan kebijakan hal lumrah. Kita duduk bersama, membedah masalah, lalu mencari sintesis atas setiap tesis serta antitesis. Silakan tidak suka pada sosok atau kabinet tertentu, namun pantang berkhianat pada negara,” tegas Sudaryono.

Lebih lanjut, ia menjabarkan beberapa poin penting terkait sikap kritis warga negara dalam mengawal jalannya pemerintahan:

  • Prinsip Amar Makruf Nahi Mungkar: Evaluasi dan kritik keras sangat diperbolehkan dan harus terus berjalan demi perbaikan bersama.
  • Laporkan, Jangan Sebarkan Hoaks: Publik diminta untuk melaporkan jika menemukan kejanggalan di lapangan terkait program gizi nasional, bukan justru memproduksi fitnah tanpa dasar.
  • Tanggung Jawab Nyawa Rakyat: Mengurus negara berarti mengurus hajat hidup 280 juta manusia. Urusan kebangsaan harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok.

Patriotisme: Mendukung Negara, Bukan Penguasa

Terkait program gizi nasional yang kerap menjadi sasaran misinformasi, Wamentan secara spesifik memberikan peringatan tajam. Ia mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan narasi palsu jika tidak mengetahui persis wujud pelaksanaannya di lapangan.

“Fitnah tanpa dasar sama saja mendaftar masuk neraka,” lontarnya tajam.

Di akhir pernyataannya, Sudaryono membagikan refleksi mendalam mengenai esensi patriotisme. Menurutnya, mencintai tanah air tidak berarti harus selalu membebek pada penguasa. Mengkritik pemerintah adalah hak konstitusional, asalkan didasari kecintaan pada republik ini.

“Patriotisme tak selalu berarti mendukung penguasa, melainkan selalu mendukung negara. You can just talk bad about your government, but you have to love your country. Kritik tajam mendidik pikiran, fitnah merusak peradaban; pilih mana?” tutup Sudaryono.