Generasi.co, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak layak konsumsi untuk tidak dimakan dan segera dikembalikan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sudaryono menegaskan makanan yang menunjukkan tanda tidak layak tidak boleh tetap dikonsumsi meski hanya sebagian komponennya yang bermasalah. Menurut dia, apabila salah satu lauk, sayur, buah, atau nasi diketahui berbau atau tidak layak, seluruh makanan harus dikembalikan untuk diperiksa.
“Kalau ditemukan tidak layak, misalnya ada lauk, ada sayur, ada buah, ada nasi, misalnya yang bau hanya sayurnya, harus tidak dikonsumsi semuanya,” ujar Sudaryono dalam webinar Literasi Gizi dan Keamanan Pangan bagi Guru dalam Mendukung Program MBG yang diikuti di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan makanan yang dinilai tidak layak wajib dikembalikan ke SPPG untuk pemeriksaan dan investigasi lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan agar makanan yang berpotensi membahayakan kesehatan tidak dikonsumsi peserta didik maupun guru.
“Kalau ditemukan tidak layak, wajib hukumnya tidak dikonsumsi dan dikembalikan ke SPPG, kemudian nanti kami akan lakukan pemeriksaan,” katanya.
Sudaryono menempatkan keamanan pangan sebagai bagian penting dalam pelaksanaan MBG. Karena itu, pemeriksaan makanan perlu dilakukan sebelum makanan dikonsumsi di satuan pendidikan.
Guru didorong melakukan pemeriksaan organoleptik dengan memperhatikan kondisi makanan sebelum disantap bersama peserta didik. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan keamanan pangan pada tahapan setelah makanan tiba di satuan pendidikan.
BGN juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap SPPG apabila terjadi kelalaian yang berdampak pada keamanan makanan. Langkah itu menjadi bagian dari pengawasan pelaksanaan MBG untuk memastikan makanan yang diterima penerima manfaat tetap aman dikonsumsi.










