Semarang, Generasi.co — Menteri Koperasi (Menkop) RI, Ferry Juliantono, mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh jaringan koperasi di tingkat akar rumput. Ia menginstruksikan agar program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mutlak dijadikan tameng bagi produk-produk lokal, serta menutup pintu rapat-rapat bagi dominasi barang impor maupun distributor berskala raksasa.
Instruksi strategis tersebut disampaikan Menkop Ferry saat membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Jawa Tengah, yang dirangkai dengan pengukuhan pengurus baru di Semarang, Selasa (14/4/2026).
Agenda krusial konsolidasi ekonomi ini turut dikawal oleh sejumlah pejabat teras, di antaranya Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi Herbert Siagian, Ketua Harian Dekopin Priskianto, serta Ketua Dekopin Wilayah Jateng Sri Hartini.
Koperasi sebagai Alat Perjuangan Ekonomi Rakyat
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Ferry menjadikan momentum Rakerwil di Semarang ini sebagai lonceng kebangkitan gerakan koperasi daerah. Ia menantang Dekopin, khususnya di Jawa Tengah, untuk menjadi motor utama yang mendorong produk-produk usaha kecil agar bisa “naik kelas” dan berekspansi ke pasar yang lebih masif melalui instrumen KDKMP.
Ferry menggarisbawahi bahwa KDKMP tidak boleh melenceng dari khitahnya. Etalase koperasi di tingkat desa dan kelurahan haram hukumnya dikuasai oleh pemodal besar.
“KDKMP harus menjadi rumah bagi produk lokal, bukan diisi oleh produk luar atau didominasi distributor besar. Di sinilah koperasi hadir sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat, memperkuat produksi, memperpendek rantai distribusi, dan memastikan nilai tambah kembali ke masyarakat,” tulis Ferry Juliantono, dikutip Selasa (14/4/2026).
Manuver kebijakan Menkop ini diproyeksikan mampu merombak ekosistem niaga di pedesaan. Dengan memutus rantai pasok dari tengkulak dan distributor besar, koperasi dituntut kembali pada fungsi aslinya: bukan sekadar lembaga simpan pinjam, melainkan senjata utama ketahanan ekonomi yang mengunci perputaran uang agar tetap mengalir ke kantong rakyat.










