Wanita di Thailand Bunuh 14 Temannya Pakai Sianida Dijatuhi Hukuman Mati

Foto Ilustrasi: Hukuman mati. (Istimewa)
Foto Ilustrasi: Hukuman mati. (Istimewa)

Generasi.co, Jakarta – Aksi seorang wanita di Thailand membunuh 14 temannya menggunakan sianida, membuat heboh publik.

Sararat Rangsiwuthaporn, pecandu judi online berusia 36 tahun ini akhirnya dijatuhi hukuman mati oleh penegak hukum setempat.

Perbuatan kejam pelaku terungkap setelah keluarga seorang temannya menolak untuk menerima bahwa korban meninggal secara wajar.

Belakangan ini, pihak berwenang menemukan adanya jejak sianida pada tubuh mendiang korban melalui autopsi.

Polisi menangkap pelaku dan mengungkap sejumlah kematian yang serupa, yang terjadi sejak 2015 silam.

Diketahui, ada satu orang yang diduga menjadi targetnya berhasil selamat dari kematian.

Akhirnya, pengadilan di Bangkok memvonis Sararat bersalah.

Terbukti pelaku menaruh racun sianida dalam makanan dan minuman seorang temannya, saat mereka sedang bepergian tahun lalu.

Sararat bepergian dengan temannya, Siriporn Khanwong (32), ke Provinsi Ratchaburi, sebelah barat Bangkok pada April 2023.

Saat itu mereka turut ambil bagian dalam ritual agama Buddha di sebuah sungai, kata polisi.

Menurut penyidik, Siriporn pingsan dan meninggal seketika setelah makan bersama Sararat, yang tidak berusaha menolongnya.

Jejak sianida ditemukan di tubuh Siriporn.

Adapun ponsel, uang, dan tas miliknya hilang saat dia ditemukan, kata polisi.

Pihak kepolisian mengatakan apabila Sararat dijuluki Am Cyanide oleh media Thailand, juga terbukti kecanduan judi.

Menurut polisi, dia sengaja mengincar teman-teman yang meminjamkan uang kepadanya, yang kemudian mencuri perhiasan dan barang-barang berharga milik mereka.

(BAS/Red)