JAKARTA, Generasi.co — Sumber pendanaan program andalan Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG), kini memicu tarik-ulur sengit antara unsur pemerintah dan legislatif. Sementara pemerintah bersikukuh program ini tidak mengganggu dana pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) justru membeberkan dokumen resmi negara yang menunjukkan sebaliknya.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa pelaksanaan MBG saat ini sudah berjalan sesuai rencana (on the track). Ia menepis isu bahwa program senilai ratusan triliun tersebut menggerogoti porsi anggaran pendidikan nasional.
“Sudah dijawab sama Mendikdasmen, tidak ada dana yang diambil dari anggaran pendidikan,” tegas Nanik saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).
Terkait rincian teknis dari mana aliran dana tersebut berasal, Nanik memilih enggan berkomentar lebih jauh dan melemparkan kewenangan tersebut kepada Menteri Keuangan. “Silakan tanya ke Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa) yang paham betul duitnya diambil dari mana,” imbuhnya.
Klaim Kemendikdasmen: Anggaran Pendidikan Justru Naik
Bantahan serupa sebelumnya juga dilontarkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. Dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Kamis (19/2/2026), Mu’ti mengklaim kehadiran MBG sama sekali tidak memangkas anggaran kementeriannya.
Mu’ti memaparkan bahwa anggaran pendidikan justru mengalami peningkatan untuk berbagai program strategis:
- Revitalisasi Sekolah: Pada 2025, dialokasikan Rp16,9 triliun untuk 16.176 satuan pendidikan (93% rampung). Untuk 2026, APBN telah mematok Rp14 triliun lebih untuk 11 ribu sekolah.
- Target Tambahan: Sesuai arahan Presiden, akan ada tambahan revitalisasi untuk 60 ribu sekolah, sehingga total mencapai lebih dari 71 ribu satuan pendidikan pada tahun ini.
- Digitalisasi Pendidikan: Pemerintah telah mendistribusikan Interactive Flat Panel (IFP) ke 288.860 satuan pendidikan untuk menunjang pembelajaran digital.
Bantahan PDIP: “Buka Data Perpres, Rp223,5 Triliun Diambil dari Pendidikan”
Di sisi lain, Fraksi PDIP di DPR RI menolak narasi efisiensi yang dibangun pemerintah. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, meluruskan pemahaman publik terkait mandatory spending (belanja wajib) pendidikan sebesar 20% dari APBN, yang pada 2026 totalnya mencapai Rp769 triliun.
Menurut dokumen resmi negara yang dikantongi PDIP, dana raksasa untuk MBG secara terang-terangan dimasukkan ke dalam porsi 20% anggaran pendidikan tersebut.
“Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp223,5 triliun. Kami merasa perlu menjelaskan secara gamblang agar masyarakat mengetahui kebenaran sesuai data,” beber Esti dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Senada dengan Esti, Wasekjen DPP PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu, merujuk langsung pada landasan hukum yang telah disahkan:
- UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026: Pada Penjelasan Pasal 22, secara eksplisit disebutkan bahwa pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan sudah termasuk untuk Program Makan Bergizi.
- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 118 Tahun 2025: Merinci alokasi anggaran operasional untuk Badan Gizi Nasional secara pasti, yakni sebesar Rp223.558.960.490.
“Kita bernegara dipandu oleh Undang-Undang. Menyampaikan dengan benar sesuai UU dan Perpres adalah bentuk menghormati DPR dan Pemerintah sebagai pembuatnya. Jadi kita luruskan: ternyata memang diambil dari anggaran pendidikan,” tegas Adian menepis klaim pemerintah.
Melalui pembukaan data ini, PDIP berharap publik mendapat informasi yang valid, transparan, dan tidak lagi terjebak dalam kesimpangsiuran informasi terkait arah kebijakan fiskal negara.










