Dasco Tegaskan Tommy Djiwandono Pilihan Gubernur BI, Tak Ada Intervensi Prabowo

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad [tengah]/Pemkab Magetan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ada campur tangan atau intervensi dari Presiden Prabowo Subianto terkait masuknya nama Wakil Menteri Keuangan, Tommy Djiwandono, dalam bursa calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Dasco menjelaskan bahwa pengusulan nama keponakan Presiden Prabowo tersebut murni berasal dari inisiatif Gubernur BI, Perry Warjiyo.

“Bahwa pengusulan Tommy Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI itu adalah pilihan dari Gubernur BI sendiri,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/01).

Sistem Kolektif Kolegial

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menekankan agar publik memahami mekanisme pengambilan keputusan di Bank Sentral yang bersifat kolektif kolegial.

Menurutnya, kekhawatiran akan adanya dominasi atau konflik kepentingan tidak berdasar karena seorang deputi tidak bisa mengambil keputusan strategis secara sepihak tanpa persetujuan anggota Dewan Gubernur lainnya.

“Masyarakat perlu tahu bahwa pengambilan keputusan di BI itu adalah kolektif kolegial… Jadi ya bagaimana kemudian seorang deputi bisa mengambil keputusan-keputusan penting tanpa disetujui oleh yang lain, itu tidak mungkin,” jelasnya.

Mundur dari Gerindra Sejak 2025

Untuk menjaga independensi, Dasco juga mengungkapkan fakta baru bahwa Tommy Djiwandono kini sudah tidak lagi berstatus sebagai pengurus maupun kader Partai Gerindra.

Nama Tommy sudah tidak tercatat dalam struktur kepengurusan baru sejak Musyawarah Nasional (Munas) terakhir. Secara administrasi, surat pengunduran diri Tommy telah diajukan pada akhir tahun lalu.

“Pak Tommy Djiwandono itu sudah tidak dalam struktur kepengurusan yang baru sejak kami Munas kemarin… Per 31 Desember 2025 kemarin yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus partai,” pungkas Dasco.