JAKARTA, Generasi.co — Eskalasi kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, kini memicu reaksi keras dari Senayan, khususnya dari partai penguasa. Fraksi Partai Gerindra secara terbuka ‘pasang badan’ mengutuk insiden tersebut dan menilainya lebih dari sekadar tindak kriminal biasa.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono, menegaskan bahwa aksi teror keji tersebut adalah bentuk intimidasi nyata yang mengancam ruang demokrasi. Sebagai kader partai yang diketuai oleh Presiden Prabowo Subianto, Bimantoro melihat serangan ini sebagai tantangan langsung terhadap agenda pemerintahan saat ini.
“Peristiwa ini patut dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap semangat pemerintah yang ingin memperkuat perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia. Karena itu, negara harus hadir,” tegas Bimantoro dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).
Sejalan dengan Visi HAM Presiden Prabowo
Sikap keras yang ditunjukkan politikus Gerindra ini bukan tanpa alasan. Bimantoro menegaskan bahwa perlindungan terhadap pejuang kemanusiaan sejalan dengan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan pemajuan HAM sebagai salah satu pilar agenda pemerintahannya.
Menurutnya, membiarkan teror semacam ini terjadi sama saja dengan membiarkan komitmen negara dilemahkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Serangan fisik ini dirancang untuk menebar ketakutan (efek chilling) di kalangan masyarakat sipil yang selama ini konsisten mengawal keadilan.
Ultimatum Komisi III untuk Polri: Tangkap Sampai ke Dalangnya!
Sebagai mitra kerja institusi kepolisian, Bimantoro memberikan ultimatum tegas kepada aparat penegak hukum. Ia menuntut Polri untuk bekerja cepat, transparan, dan sangat profesional. Pengusutan tidak boleh hanya berhenti di level eksekutor lapangan.
Berikut adalah desakan utama Fraksi Gerindra kepada pihak kepolisian:
- Bongkar Jaringan Penuh: Tangkap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pelaku utama (eksekutor), pihak yang merencanakan, memerintahkan (aktor intelektual), hingga mereka yang membantu pelarian.
- Transparansi Penyelidikan: Proses hukum harus dibuka secara terang benderang untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.
- Jaminan Keamanan: Negara diwajibkan memberikan proteksi penuh kepada para pembela HAM lainnya agar mereka tidak ciut nyali dalam menjalankan perannya.
“Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat penting agar tidak ada ruang bagi tindakan teror terhadap aktivis atau masyarakat sipil,” pungkas Bimantoro.










