Mensesneg Prasetyo: Presiden Siap Teken Kesepakatan Tarif dengan Trump Akhir Januari

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi/Setneg

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto siap menandatangani dokumen final kesepakatan tarif resiprokal (Agreement on Reciprocal Tariff/ART) dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Prasetyo menargetkan momentum penting tersebut dapat terlaksana pada akhir Januari 2026, segera setelah tim negosiasi kedua negara merampungkan penyusunan naskah perjanjian atau legal drafting.

“Harapannya, di akhir bulan ini dokumen sudah bisa ditandatangani. Dalam prosesnya, kami terus melakukan negosiasi untuk memastikan kepentingan nasional tetap terjaga,” ujar Prasetyo saat memberikan keterangan di Hambalang, Bogor, Selasa (06/01).

Kawal Proses Legal Drafting

Prasetyo menjelaskan bahwa saat ini proses perundingan telah memasuki tahap krusial. Tim negosiasi Indonesia dan AS dijadwalkan melakukan penyusunan draf legal dan pengecekan akhir di Washington D.C. mulai tanggal 12 hingga 19 Januari 2026.

Ia berharap seluruh poin kesepakatan yang telah dicapai sebelumnya dapat dituangkan secara presisi dalam dokumen tersebut tanpa ada yang terlewat.

“Sesuai jadwal, pada 12 sampai 19 Januari ini dilakukan penyusunan legal drafting. Kami berharap seluruh kesepakatan yang telah dicapai dapat dituangkan dalam dokumen tersebut,” tegas Prasetyo.

Kesepakatan Substansi Rampung

Sebagai konteks, tahapan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan substansi yang sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Pada akhir Desember 2025, Airlangga telah bertemu Perwakilan Dagang AS (USTR) Ambassador Jamieson Greer dan menyepakati poin-poin utama, termasuk penyesuaian tarif impor produk Indonesia ke AS yang saat ini sebesar 19 persen.

Sebagai timbal balik, Indonesia berkomitmen membuka akses pasar, mengurangi hambatan non-tarif, serta memperkuat kerja sama perdagangan digital dan keamanan nasional dengan AS.