Jakarta, Generasi.co — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengimbau seluruh pekerja di Tanah Air untuk tidak ragu melaporkan berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari masalah upah, sistem outsourcing (alih daya), hingga ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Laporan kini dapat langsung dialamatkan ke Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh yang baru saja dibentuk oleh pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Dasco saat menerima audiensi perwakilan massa buruh yang tengah menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Menurut Dasco, Satgas yang merupakan wadah gabungan antara pemerintah dan serikat pekerja ini dirancang untuk memangkas birokrasi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan yang selama ini kerap berlarut-larut. Kehadiran perwakilan buruh di dalam struktur Satgas diklaim akan mempercepat respons atas setiap aduan yang masuk.
“Masalah upah, sistem outsourcing, kemudian kalau ada yang mau PHK dan lain-lain, itu bisa dibawa ke situ supaya memutus rantai yang panjang. Di situ juga karena ada perwakilan dari kawan-kawan semua, bisa cepat dapat informasinya,” jelas Dasco di Gedung DPR RI.
Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan bahwa desk Satgas saat ini telah menerima sejumlah laporan antisipatif mengenai beberapa perusahaan yang berencana melakukan PHK massal dalam dua hingga tiga bulan ke depan.
Negara Siap Ambil Alih Perusahaan Kolaps
Pemerintah memastikan tidak akan lepas tangan melihat badai PHK. Dasco menegaskan bahwa pemerintah membuka pintu bantuan bagi perusahaan yang tengah mengalami kesulitan finansial agar tidak memecat pekerjanya.
Langkah intervensi yang disiapkan bahkan tergolong radikal. Jika perusahaan benar-benar menyerah dan tidak mampu lagi bertahan, negara siap melakukan pengambilalihan operasional.
“Tadi Presiden juga sudah sampaikan bahwa pemerintah kalau memang kemudian perusahaan-perusahaan itu ada kesulitan, ia akan dibantu atau bahkan kalau sudah tidak mampu akan diambil alih, supaya buruh itu tetap bisa ada tempat bekerja,” pungkas Dasco.
Keppres Prabowo: Solusi Perumahan hingga Jaminan Swasembada
Pernyataan Dasco selaras dengan pengumuman Presiden RI Prabowo Subianto pada hari yang sama di Monas, Jakarta. Di hadapan ribuan buruh, Kepala Negara mengonfirmasi telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 sebagai landasan hukum pembentukan Satgas tersebut.
Selain menjamin perlindungan dari PHK, Presiden Prabowo juga menyoroti dan memberikan jaminan atas beberapa keluhan utama kaum pekerja kelas menengah ke bawah, di antaranya:
- Penyediaan Perumahan Terjangkau: Merespons keluhan buruh yang menghabiskan 30 persen gajinya untuk sewa rumah, pemerintah menargetkan pembangunan minimal 1 juta rumah di dekat kawasan industri mulai tahun ini. Sebanyak 350 ribu unit diklaim telah dibangun.
- Ketahanan Pangan dan Energi: Prabowo memastikan stok pangan dan Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional dalam kondisi aman dan surplus, bahkan di tengah kepanikan global akibat konflik geopolitik di Timur Tengah.
“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang diancam PHK, kita akan membela dan kita akan melindungi, saudara-saudara sekalian,” tegas Presiden Prabowo.










