BNI Perketat Pengawasan KUR Usai Temuan Dugaan Penyimpangan Jember

Menara BNI (Sumber: BNI)
Menara BNI (Sumber: BNI)

Generasi.co, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat tata kelola penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memastikan pembiayaan pemerintah diterima pelaku usaha yang berhak sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam proses kredit.

Penguatan dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari analisis kredit, verifikasi calon debitur, pencairan, pemantauan penggunaan dana, hingga audit berkala.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan.

“BNI terus memperkuat tata kelola penyaluran KUR agar pembiayaan benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang berhak. Penguatan dilakukan sejak tahap analisis kredit, verifikasi, pencairan, pemantauan penggunaan dana, hingga evaluasi kualitas kredit,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Salah satu langkah yang diterapkan BNI adalah mengubah pola analisis kredit dengan melakukan pertemuan langsung bersama petani tanpa melibatkan collection agent (CA). Melalui pendekatan tersebut, bank dapat memperoleh informasi langsung mengenai kondisi usaha, kebutuhan modal, kemampuan membayar, serta rencana penggunaan dana calon debitur.

BNI juga mengembangkan pembiayaan berbasis ekosistem dengan menggandeng perusahaan inti yang menjadi nasabah korporasi BNI. Perusahaan tersebut berperan sebagai offtaker, memberikan pendampingan usaha, membantu penyerapan hasil panen, sekaligus ikut memantau pelaksanaan kredit.

“Pendekatan berbasis ekosistem memungkinkan adanya pendampingan, pemantauan usaha, serta kepastian pasar bagi hasil produksi petani. Dengan demikian, pembiayaan tidak hanya tersalurkan, tetapi juga mendukung keberlanjutan usaha debitur,” kata Okki.

Untuk memperkuat pengawasan, BNI membatasi radius penyaluran KUR agar proses Know Your Customer (KYC), verifikasi usaha, pemantauan lahan, hingga pengawasan setelah pencairan dapat dilakukan lebih efektif oleh unit kerja terkait.

BNI juga memanfaatkan sistem digital dalam seluruh proses kredit. Melalui sistem tersebut, data debitur seperti identitas petani, lokasi lahan, tahapan budidaya, perkembangan usaha, hingga penggunaan dana kredit dapat dipantau secara berkala.

“Digitalisasi proses kredit memungkinkan BNI memonitor data petani, lokasi lahan, tahapan budidaya, hingga penggunaan kredit secara lebih terukur. Monitoring dan audit juga dilakukan secara berkala untuk menjaga kualitas kredit,” ujar Okki.

Selain digitalisasi, BNI melakukan monitoring rutin untuk memastikan dana digunakan sesuai tujuan pembiayaan. Audit berkala juga dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyimpangan sekaligus memperkuat akuntabilitas proses penyaluran kredit.

Terkait dugaan penyimpangan penyaluran KUR di Jember, Okki mengatakan proses hukum tersebut bermula dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum setelah perseroan menemukan indikasi pelanggaran dalam pengajuan maupun penyaluran kredit.

“Kasus KUR Jember berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum. BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan,” katanya.

BNI menegaskan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud. Pihak internal maupun eksternal yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum dan aturan perusahaan.

Menurut Okki, tindakan individu yang melanggar tidak mencerminkan kebijakan perusahaan. BNI memastikan penyaluran KUR tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta ketentuan yang berlaku.

Sebagai bank penyalur KUR, BNI menyatakan akan terus memperkuat sistem pembiayaan produktif melalui analisis langsung kepada petani, pembiayaan berbasis ekosistem, digitalisasi, monitoring, dan audit agar penyaluran kredit semakin tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.