Fakta-fakta Truk Tabrak JPO Tendean: Sopir Lihat Maps hingga Kerugian Miliaran

Fakta-fakta Truk Tabrak JPO Tendean: Sopir Lihat Maps hingga Kerugian Miliaran/Polri

Generasi.co, Jakarta – Insiden truk pengangkut alat berat yang menabrak Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026) dini hari, berbuntut panjang. Selain menyebabkan kerusakan pada JPO, peristiwa itu memicu kemacetan di sejumlah ruas jalan Ibu Kota, sementara polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan.

Berikut lima fakta di balik kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB tersebut.

1. Sopir Mengaku Fokus Melihat Maps

Pengemudi truk bernama Andre (28) mengaku tidak menyadari batas ketinggian kendaraan saat melintasi Jalan Kapten Tendean karena perhatiannya tertuju pada aplikasi peta di telepon genggam.

“Kita ini, kita dua kilo (meter) lagi nyampe ini. Kita fokus lihat Maps,” kata Andre.

Andre mengaku baru pertama kali melintasi Jalan Tendean. Truk yang dikendarainya berangkat dari kawasan Summarecon Bogor dengan tujuan Kejaksaan Agung.

“Baru ini (lewat), (sebelumnya) belum tahu,” ujarnya.

2. Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan truk Mitsubishi Taploader bernomor polisi B-9077-UFU melaju dari arah timur menuju barat sebelum muatan alat berat yang dibawanya tersangkut pada JPO di dekat Hotel Terrazztree.

Benturan tersebut mengakibatkan JPO mengalami kerusakan.

“Sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kerusakan pada JPO,” kata Ojo.

Menurut Ojo, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Polisi telah mengamankan truk sebagai barang bukti dan memeriksa pengemudi bernama Jony Anri Siahaan.

“Pengemudi truk atas nama Jony Anri Siahaan dan sudah dimintai keterangan. Untuk dugaan sementara penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

3. Saksi Menyebut Truk Melaju Kencang

Seorang saksi di lokasi, Agung (48), mengatakan truk melaju dengan kecepatan tinggi sebelum menghantam JPO.

“Ya, mobil tuh kenceng. Biasanya kalau alat-alat berat kayak gitu kan biasanya pelan. Itu kenceng. Makanya kaget,” katanya.

Benturan keras membuat penghuni hotel dan rumah kos di sekitar lokasi berhamburan keluar.

“Kaget banget, orang hotel aja pada kabur, pada keluar. Orang belakang lagi tidur di kos semua pada keluar semua. Kenceng banget,” ujar Agung.

4. Kemacetan Meluas hingga Sejumlah Ruas Jalan

Proses evakuasi dan pembongkaran JPO membuat arus lalu lintas di Jalan Kapten Tendean ditutup dan dialihkan. Dampaknya, kemacetan terjadi sejak pagi hingga malam hari.

Antrean kendaraan meluas ke Jalan Gunawarman, Senopati, Suryo, Wolter Monginsidi, Gatot Subroto, HR Rasuna Said, Pasar Minggu, kawasan SCBD, Jalan Jenderal Sudirman, hingga Simpang Susun Semanggi.

Pada pukul 18.25 WIB, TMC Polda Metro Jaya melaporkan Jalan Kapten Tendean menuju Traffic Light Santa tidak dapat dilalui karena proses pemotongan JPO yang menutupi badan jalan.

5. JPO Akan Dibangun Kembali, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

Dinas Bina Marga DKI Jakarta memastikan JPO Tendean akan dibangun kembali setelah proses pembongkaran dan penyusunan kajian teknis selesai. Namun, waktu pelaksanaannya masih belum ditentukan.

Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, mengatakan pembangunan kembali masih menunggu perencanaan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terkait pembangunan kembali JPO Tendean, Dinas Bina Marga akan terlebih dahulu menyusun perencanaan teknis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mengingat proses tersebut memerlukan kajian lebih lanjut, hingga saat ini belum dapat dipastikan waktu pelaksanaan pembangunan kembali JPO tersebut,” katanya.

Dinas Bina Marga juga memperkirakan kerugian material akibat kerusakan JPO mencapai miliaran rupiah. Selain kerusakan aset pemerintah, insiden tersebut menimbulkan kerugian sosial karena fasilitas penyeberangan tidak dapat digunakan masyarakat.

Hingga kini, belum ada kesepakatan mengenai mekanisme ganti rugi dari perusahaan pemilik truk pengangkut alat borepile. Sopir truk telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.