Kasus 995 Senjata, Yayasan Sekolah Harapan Ibu Minta Perlindungan

Kronologi Penemuan 995 Senjata, Narkoba, dan VCD Porno di Sekolah Pondok Pinang/X

Generasi.co, JAKARTA – Yayasan Sekolah Harapan Ibu, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, meminta perlindungan dan pendampingan sejumlah lembaga negara setelah ditemukan 995 senjata airsoft gun dan sejumlah benda lain di lingkungan sekolah.

Yayasan akan meminta pendampingan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Pertemuan dengan KPAI dijadwalkan pada Senin (10/8/2026), sedangkan surat resmi kepada Kemendikdasmen akan dikirim pada hari yang sama.

Kuasa hukum Yayasan Sekolah Harapan Ibu, Anissa E F Ismail, mengatakan permintaan pendampingan kepada KPAI diperlukan untuk memastikan setiap langkah yayasan tetap mengutamakan kepentingan peserta didik.

“Kami sudah meminta waktu untuk bertemu dengan KPAI besok dan alhamdulillah sudah disambut dengan baik. Kami insyaallah akan bertemu mereka besok,” kata Anissa dalam konferensi pers di Savannah Cafe & Resto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (9/8/2026).

Yayasan juga meminta polisi segera mensterilisasi seluruh lingkungan sekolah. Langkah itu diperlukan sebelum kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan secara tatap muka.

Untuk sementara, sekitar 580 siswa serta 140 guru dan tenaga kependidikan akan mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama satu pekan, mulai Senin (10/8/2026) hingga Jumat (14/8/2026).

Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengatakan PJJ diputuskan untuk memastikan keselamatan peserta didik selama proses sterilisasi dilakukan aparat kepolisian.

“Selama satu minggu ke depan, hari Senin sampai hari Jumat tanggal 10 sampai tanggal 14 Agustus sekolah dilaksanakan dengan cara PJJ atau daring. Itu keputusan demi kepentingan terbaik anak, demi kepentingan terbaik peserta didik,” ujar Hermawanto.

Menurut Hermawanto, pihak yayasan telah berkomunikasi dengan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan agar sterilisasi dilakukan selama masa PJJ. Kepolisian, kata dia, merespons permintaan tersebut dan akan berkoordinasi dengan unsur terkait.

Yayasan menyebut masih terdapat sejumlah ruangan yang tertutup dan beberapa di antaranya telah dipasangi garis polisi. Pihak yayasan mengaku belum mengetahui seluruh isi ruangan tersebut.

Karena itu, yayasan meminta pemeriksaan menyeluruh dilakukan sebelum siswa kembali mengikuti pembelajaran tatap muka.

Selain KPAI dan Kemendikdasmen, yayasan tengah membangun komunikasi dengan Komisi III dan Komisi X DPR RI untuk meminta audiensi. Yayasan juga berupaya bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Kuasa hukum yayasan, Alvon Kurnia Palma, mengatakan pihaknya sedang menghubungi penghubung antara gubernur dan wakil gubernur untuk mendapatkan jadwal pertemuan.

Dalam audiensi dengan pemerintah daerah, yayasan ingin meminta penjelasan sekaligus memastikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta melihat langsung kondisi sekolah dan memastikan keamanan proses belajar mengajar.

Yayasan juga menyoroti penggunaan lingkungan sekolah sebagai tempat penyimpanan senjata. Alvon mengatakan pihaknya mengapresiasi pernyataan Gubernur DKI Jakarta yang menegaskan sekolah tidak boleh digunakan untuk menyimpan senjata.

“Esensinya satu sebenarnya perkataan dari Gubernur bahwa dalam kondisi apa pun sekolah dilarang untuk dipergunakan menyimpan senjata,” ujarnya.

Di tengah proses tersebut, pihak yayasan juga mengungkap dugaan penggunaan yayasan untuk kepentingan pribadi oleh IWD, mantan pemilik yayasan sekolah.

Pengacara yayasan, Hermawanto, mengatakan IWD menggunakan nama yayasan sebagai jaminan untuk memperoleh kredit bank. Menurut dia, dana pinjaman tersebut digunakan untuk membangun lapangan padel yang dikelola keluarga IWD.

“Termasuk juga peminjaman kredit Bank atas nama yayasan namun uangnya digunakan untuk membangun lapangan padel, yang dikelola keluarga IWD,” kata Hermawanto.

Hermawanto mengatakan penggunaan area sekolah untuk menyimpan senjata serta sejumlah tindakan lain menjadi dasar yayasan melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian.

Namun, pihak IWD membantah persoalan kepemilikan senjata tersebut. Kuasa IWD sekaligus Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, sebelumnya mengatakan 995 pucuk senjata airsoft gun merupakan milik perusahaannya.

Menurut Alhadid, senjata tersebut disimpan di gudang sekolah berkaitan dengan rencana kerja sama kegiatan ekstrakurikuler menembak antara PT Lokta Karya Perbakin dan pengurus yayasan sebelumnya pada 2020.

Alhadid mengklaim seluruh senjata resmi dan memiliki izin. Ia mengatakan dokumen perizinan telah diperlihatkan kepada kepolisian.

Ia juga menduga persoalan tersebut berkaitan dengan konflik internal kepengurusan yayasan.

Kasus ini bermula dari ditemukannya 995 senjata airsoft gun di sebuah ruangan sekolah swasta di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2026).

Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, mengatakan penemuan terjadi ketika pihak sekolah hendak membuka ruangan untuk kepentingan kegiatan belajar mengajar. Selain 995 senjata genggam, ditemukan satu shotgun kaliber 12/70.

Polisi kemudian mendampingi pembukaan ruangan lain pada Rabu (5/8/2026). Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah benda lain yang diduga berkaitan dengan senjata, termasuk laras senjata kaliber 5,56 milimeter, senjata genggam kaliber .40 dan 9 milimeter, magasin Glock berkapasitas 30 peluru, senjata jenis Walther, senjata kaliber .22, serta magasin untuk senjata jenis M4.

Pihak sekolah juga menyebut menemukan alat pembuat peluru yang diduga ilegal, narkotika, serta sekitar 25 keping VCD yang disebut bermuatan pornografi.

Seluruh temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian. Yayasan juga meminta Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Polda Metro Jaya membantu memastikan jenis senjata yang ditemukan.