Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bersama Pria di Kantor

MASJID Raya Baiturrahman (MRB) Aceh/Pemprov Aceh

Generasi.co, BANDA ACEH – Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Fadhil alias FD (58) ditangkap Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH) atau polisi syariah bersama seorang pria berinisial AM (22) di ruang kerjanya. Keduanya kemudian ditahan untuk menjalani proses penyidikan terkait dugaan pelanggaran hukum jinayat.

Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh M Rizal mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu (12/8/2026) sore setelah pihaknya menerima laporan mengenai seorang pria yang tidak dikenal masuk ke Kantor Inspektorat setelah jam kerja.

Polisi syariah kemudian mengerahkan satu regu ke lokasi. Petugas menemukan FD dan AM berada di ruang kerja FD.

“Berdasarkan keterangan awal, keduanya dicurigai telah terjadi tindak pelanggaran Qanun Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” kata Rizal.

FD dan AM dibawa ke Kantor Satpol PP-WH Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan. Polisi syariah menyatakan keduanya telah memenuhi bukti awal untuk ditetapkan sebagai tersangka.

“Keduanya dilakukan penahanan selama 20 hari ke depannya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rizal.

FD diketahui merupakan salah satu pejabat yang telah lama berkarier di Pemerintah Kota Banda Aceh. Berdasarkan informasi Diskominfo Kota Banda Aceh, pria kelahiran Banda Aceh, 19 September 1968 itu memulai kariernya pada 1990.

FD pernah menjabat Kepala Seksi Kelahiran, Kematian dan Pengesahan Penduduk Kantor Catatan Sipil pada 1999-2001, kemudian menjadi Sekretaris Camat Jaya Baru hingga 2005.

Setelah tsunami Aceh 2004, FD dipercaya menjadi camat menggantikan camat sebelumnya yang meninggal akibat tsunami. Pada 2008, ia dipindahkan menjadi Camat Kuta Alam dan setahun kemudian menjabat Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kota Banda Aceh.

Sejumlah jabatan lain juga pernah diembannya, antara lain Kasatpol PP-WH, Kepala Sekretariat MPD, Camat Lueng Bata, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Kepala Pelaksana BPBD, Staf Ahli Wali Kota bidang Keistimewaan, Kemasyarakatan dan SDM, serta Kepala Dinas Kominfo.

FD juga pernah dicopot dari jabatan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pada 2015. Saat itu, ia dinilai lalai sehingga sebuah kegiatan menampilkan atraksi yang dianggap vulgar. Ketika itu, Illiza Sa’aduddin Djamal menjabat Wakil Wali Kota Banda Aceh.

Sebelum menjabat Kepala Inspektorat, FD tercatat pernah menduduki sejumlah posisi kepala dinas dan jabatan struktural lainnya di lingkungan Pemkot Banda Aceh.