Generasi.co, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan penentuan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak hanya didasarkan pada penghasilan, kepemilikan barang, daya listrik, pekerjaan, atau satu indikator tertentu.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan desil merupakan pemeringkatan relatif tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi.
“Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi,” kata Amalia dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8).
Dalam DTSEN, keluarga diperingkatkan berdasarkan karakteristik sosial ekonomi tersebut, kemudian dibagi menjadi 10 kelompok yang masing-masing mencakup sekitar 10 persen keluarga. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
Karena merupakan pemeringkatan relatif, desil bukan ukuran absolut kemiskinan ataupun ukuran nominal pendapatan dan kekayaan keluarga.
Sebagai contoh, keluarga yang berada pada desil 3 berarti masuk kelompok ketiga dari 10 kelompok dalam pemeringkatan kesejahteraan relatif. Keluarga yang berada dalam desil sama juga tidak selalu memiliki pendapatan, pengeluaran, atau kondisi sosial ekonomi yang sama.
BPS mempertimbangkan berbagai karakteristik secara bersama-sama dalam menentukan posisi desil. Indikator tersebut mencakup kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta disabilitas.
Berbagai informasi tersebut kemudian diproses menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) untuk mengestimasi tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan karakteristik yang dapat diamati.
Dengan demikian, satu kondisi atau satu indikator tidak secara otomatis menentukan posisi desil suatu keluarga.
PMT merupakan salah satu pendekatan statistik yang juga digunakan secara internasional, terutama ketika informasi pendapatan atau konsumsi rumah tangga sulit diperoleh atau diverifikasi secara lengkap. Pendekatan ini memungkinkan berbagai informasi sosial ekonomi yang dapat diamati digunakan secara sistematis untuk memperkirakan posisi kesejahteraan relatif keluarga.
BPS menyebut desil berfungsi sebagai alat pemeringkatan yang membantu pemerintah mengenali kelompok masyarakat berdasarkan posisi kesejahteraan relatifnya.
Informasi tersebut dapat digunakan kementerian dan lembaga sebagai salah satu dasar untuk menentukan sasaran atau prioritas program sesuai tujuan dan ketentuan masing-masing program.
Karena itu, desil bukan daftar penerima suatu program. Penggunaannya harus dibaca sesuai konteks program yang bersangkutan.
Posisi desil juga dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga dan perubahan posisi relatifnya dibandingkan keluarga lain. Perubahan satu indikator tidak otomatis mengubah desil karena berbagai karakteristik tetap diperhitungkan secara bersama-sama.
Untuk menjaga relevansi DTSEN, pemutakhiran data dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber. Di antaranya data administrasi, hasil sensus dan survei, pemutakhiran oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan atau ground check, serta pembaruan yang disampaikan masyarakat melalui kanal yang tersedia.
Masyarakat yang menemukan informasi mengenai diri atau keluarganya yang belum sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan melalui mekanisme usul dan sanggah pada kanal resmi.
Kanal tersebut antara lain Cek Bansos melalui cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasinya, SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, serta Cek DTSEN melalui dtsen-form.bps.go.id.
Namun, pengajuan pembaruan tidak otomatis mengubah posisi desil. Informasi yang disampaikan akan menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali sehingga posisi desil tetap ditentukan berdasarkan data dan metode yang berlaku.










