Generasi.co, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menegaskan gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan disalurkan melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Pernyataan ini muncul setelah Menteri Koperasi Ferry Juliantono menawarkan koperasi desa menjadi salah satu instrumen pembayaran gaji pegawai dan pensiunan.
Rini menekankan penyaluran gaji harus tetap mudah, nyaman, dan transparan bagi para ASN. Menurut dia, mekanisme pembayaran tidak boleh menyulitkan pegawai dalam menerima haknya.
“Yang penting ASN itu mendapatkan hak secara mudah, nyaman, transparan. Itu saja, prinsipnya jangan sampai menyusahkan para ASN,” ujar Rini di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026) malam.
Ferry menyatakan usulan penyaluran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih masih sebatas wacana. Kementerian Koperasi akan mendiskusikan gagasan tersebut bersama Kementerian Keuangan sebelum ada pembahasan lebih lanjut.
“Koperasi sedang menawarkan untuk bisa ikut pembayaran gaji. Tadi saya sudah bicara dengan Pak Menteri Keuangan barusan. Nanti akan dilaksanakan rapat bersama,” kata Ferry di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026) malam.
Ferry mengatakan dirinya telah berbicara dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengenai usulan tersebut. Namun, ia menegaskan Kopdes tidak dimaksudkan sebagai satu-satunya instrumen pembayaran gaji pegawai dan pensiunan.
“Itu tidak satu-satunya. Kami menawarkan koperasi bisa menjadi instrumen pembayaran gaji pegawai dan pensiun. Iya baru wacana kan itu. Kita diskusikan nanti dengan pejabat Kemenkop dan Kemenkeu,” ujarnya.
Saat ditanya apakah penyaluran melalui koperasi desa berpotensi menyulitkan PNS, Rini membantah anggapan tersebut. Ia mengatakan mekanisme pembayaran gaji yang berlaku saat ini sudah memudahkan ASN.
“Enggak, saya kan enggak bilang gitu. Saya yang penting dimudahkan lewat mana saja. Sekarang kan mereka sudah mudah tuh,” kata Rini.










