BGN Bersihkan Yayasan Calo MBG yang Minta Rp 1.000 per Porsi

Kepala BGN Sudaryono/Presiden RI

Generasi.co, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) akan menindak yayasan yang diduga menjadi calo dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan meminta bayaran hingga Rp 1.000 per porsi tanpa terlibat dalam pembangunan maupun pengelolaan dapur. Praktik tersebut dinilai menambah biaya perantara dan berpotensi menurunkan kualitas makanan bagi penerima manfaat.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan yayasan yang menjadi sasaran penertiban memiliki banyak titik dapur, tetapi tidak memiliki modal untuk membangun atau mengelolanya. Yayasan tersebut diduga bekerja sama dengan oknum di BGN untuk menawarkan titik dapur kepada pihak lain.

“Makanya yang saya maksud pembersihan itu adalah yayasan-yayasan calo. Paham kan maksud saya kan? Yayasan calo. Dia bikin yayasan banyak, nggak punya duit,” kata Sudaryono seusai rapat MBG di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Senin (19/10/2026).

Menurut Sudaryono, yayasan tersebut menawarkan titik dapur kepada pihak yang kemudian diminta membangun fasilitas MBG. Setelah dapur beroperasi, yayasan meminta bagian dari setiap porsi makanan yang disalurkan.

“Setelah bangun, jalan, dia minta, ‘eh, per ompreng minta Rp 500 ya, minta Rp 1.000 ya.’ Dia nggak ada peranan apa-apa, dia ngelola dapur nggak, ikut bangun nggak, memodali nggak, cuman hanya karena dia punya yayasan yang punya titik di BGN,” ujar Sudaryono.

Dia menilai pungutan dari pihak yang tidak terlibat dalam operasional dapur menambah biaya perantara dalam program tersebut. Menurut dia, beban tambahan itu berpotensi mengurangi biaya yang tersedia untuk penyediaan makanan.

“Itu yang kita rasa tidak adil, sehingga menambah rente. Paham? Nah kalau nambah rente tuh artinya yang tadinya harusnya Rp 2.000 dia dapat untung, dipotong Rp 1.000 sama orang yang nggak ada peranan apa pun. Yang dilakukan apa? Pasti menurunkan kualitas makanan, ya,” kata Sudaryono.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas juga menyoroti dugaan kolusi antara yayasan dan oknum di BGN. Dia mengatakan pemerintah berupaya membersihkan praktik kerja sama yang dinilai tidak semestinya dalam pelaksanaan program MBG.

“Ya jadi kalau dulu itu yayasan-yayasan dibentuk, titik ditentukan, ya akhirnya kerja sama kolusi. Nah, itu yang dibersihkan,” ujar Zulhas dalam rapat MBG tersebut.

Zulhas menegaskan yayasan yang terbukti melakukan kesalahan secara sengaja dapat ditindaklanjuti sesuai proses yang berlaku. Sudaryono juga menyatakan penertiban akan diarahkan pada yayasan yang hanya menjadi perantara tanpa berperan dalam pembangunan, permodalan, maupun pengelolaan dapur MBG.