Kasus Judi Online Cijantung, Letkol Arman Jadi Tersangka

Judi/Pexels

Generasi.co, Jakarta – Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya menetapkan Letkol Inf Arman sebagai tersangka dalam kasus penyewaan rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga digunakan untuk operasional judi online (judol). Arman telah ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani proses hukum.

Danpomdam Jaya/Jayakarta Kolonel Cpm Unggul Wahyudi mengatakan Arman, yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta, menjadi tersangka atas pelanggaran penyewaan rumah dinas.

“Sudah, sudah tersangka. Sekarang masih dalam proses. Sudah kita tahan di Pomdam. Iya ada (unsur pelanggaran penyewaan rumah dinas),” ujar Unggul kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu.

Unggul menegaskan pihak yang menyewa rumah dinas tersebut merupakan warga sipil.

“Penyewa itu orang biasa (sipil), masyarakat,” katanya.

Pengungkapan dugaan operasional judi online di rumah tersebut sebelumnya dilakukan TNI Angkatan Darat pada Minggu (4/10). Penindakan bermula dari laporan mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kompleks KPAD Cijantung.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi setelah menerima informasi tersebut. Petugas kemudian mengamankan tempat kejadian dan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Di dalam rumah, petugas menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk mengoperasikan sistem judi online. Sebanyak 11 warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, turut diamankan dan dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk diperiksa.

Barang bukti yang disita meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

Donny menegaskan TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas di lingkungan institusinya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat. Pihak TNI masih mendalami pihak-pihak yang berkaitan dengan penggunaan rumah tersebut serta aktivitas yang ditemukan di lokasi.