Dasco Gaungkan Satu Data Indonesia

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/IG

Generasi.co, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendorong integrasi empat agenda legislasi prioritas DPR dengan kerangka Satu Data Indonesia. Agenda tersebut mencakup Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU Masyarakat Adat, Undang-Undang Administrasi Kependudukan, serta RUU Perampasan Aset.

Dasco mengatakan integrasi itu penting untuk memperkuat kedaulatan data sekaligus menjaga hak warga negara di tengah percepatan digitalisasi. Ia menegaskan semangat persatuan yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda pada 1928 perlu diterjemahkan ke dalam penguatan ekosistem digital nasional.

“Keempat agenda legislasi tersebut tidak boleh menjadi pulau-pulau hukum yang berdiri sendiri, melainkan wajib terintegrasi dengan kerangka Satu Data Indonesia,” ujar Dasco dalam keterangan tertulis pada Kamis (29/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada Rabu (28/10/2026). Dasco didampingi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Menurut Dasco, integrasi data harus mencakup data kependudukan yang akurat untuk mendukung pelayanan publik, pengakuan masyarakat adat yang menghormati hak kolektif, pertukaran informasi yang aman untuk memperkuat ketahanan siber, serta penelusuran aset berdasarkan kewenangan hukum yang sah dan dapat diaudit.

Ia mengingatkan bahwa integrasi data bukan berarti memberikan akses terbuka kepada seluruh pihak. Penggunaan dan pertukaran data harus dibatasi berdasarkan tujuan, kewenangan, keamanan, serta perlindungan hak warga negara.

RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, kata Dasco, diarahkan untuk memperkuat daya tahan infrastruktur digital melalui pembagian kewenangan yang jelas. Pengaturan tersebut juga perlu disertai pengawasan yang menjamin privasi, kebebasan berekspresi, dan batas peran aparat di ruang sipil.

Adapun RUU Masyarakat Adat ditujukan untuk memastikan pengakuan terhadap masyarakat adat, wilayah pengetahuan, dan hak kolektif mereka. Sementara itu, agenda Administrasi Kependudukan diarahkan untuk menjamin identitas hukum serta akses layanan publik bagi setiap warga tanpa mengorbankan perlindungan data pribadi.

Untuk RUU Perampasan Aset, Dasco menyebut DPR mengusulkannya sebagai inisiatif untuk memungkinkan negara mengejar hasil kejahatan secara efektif. Proses tersebut harus berada dalam sistem peradilan pidana terpadu yang selaras dengan KUHP dan KUHAP nasional baru serta menjunjung prinsip due process of law.

Dasco juga memaparkan capaian kinerja parlemen dan pemerintah pada masa persidangan pertama tahun sidang 2026-2027. Ia menyebut sejumlah RUU telah disetujui, termasuk yang berkaitan dengan reforma agraria, perlindungan ketenagakerjaan, dan Satu Data Indonesia.

Menurut dia, upaya legislasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tanggung jawab negara dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pemuda adalah denyut nadi Indonesia dan menjaga persatuan adalah sumpah abadi kita bersama untuk Indonesia tetap abadi dan jaya: Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa, Satu Data Indonesia,” kata Dasco.

Ia mengajak generasi muda dan seluruh elemen bangsa menjaga persatuan, tetap kritis, serta berkomitmen pada konstitusi dalam menghadapi tantangan masa depan.