Ferry Sebut Penempatan 28.626 Manajer KDKMP Dimulai Pekan Depan

Menteri Koperasi Ferry Juliantono/Ist.

Generasi.co, Jakarta – Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan penempatan 28.626 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) diperkirakan mulai dilakukan pekan depan setelah surat keputusan (SK) pengangkatan diterbitkan.

Ferry mengatakan SK pengangkatan manajer KDKMP akan diterbitkan dalam satu hingga dua hari. SK tersebut sekaligus memuat besaran gaji dan tunjangan manajer.

“Dalam satu-dua hari ini akan diterbitkan SK pengangkatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, termasuk dengan besaran gaji, tunjangan, dan sebagainya,” kata Ferry dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis.

Menurut Ferry, penempatan manajer sebelumnya belum dapat dilakukan karena pemerintah masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden tentang Tata Kelola KDKMP. Regulasi tersebut antara lain mengatur besaran gaji dan tunjangan manajer.

Ferry menegaskan keterlambatan penempatan bukan disebabkan sabotase, melainkan karena pemerintah masih menunggu regulasi tersebut.

Manajer KDKMP, lanjut dia, berstatus pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara selama dua tahun.

Selain penempatan manajer, Ferry menyampaikan 17.288 KDKMP telah memiliki bangunan gudang, gerai, dan kelengkapan lainnya. Data tersebut disampaikan PT Agrinas Pangan Nusantara kepada Kementerian Koperasi untuk menjalani proses verifikasi dan validasi (verval).

Saat ini, proses verval dilakukan terhadap 7.028 koperasi dengan melibatkan tim di tingkat provinsi serta kabupaten/kota.

Hasil verval selanjutnya akan direview oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum menjadi dasar pembayaran dan proses serah terima bangunan kepada desa.

“Verifikasi validasi itu diserahkan ke kami untuk kemudian menjadi dasar untuk pencairan pembayaran yang dibayarkan oleh Kementerian Keuangan kepada Bank Himbara yang jatuh tempo,” kata Ferry.