Fakta-fakta Pembunuhan dan Mutilasi Kunaefi di Depok, Berawal dari Cekcok hingga Potongan Kaki Dibuang ke Kali

Foto Ilustrasi: Garis Polisi (Istimewa)
Foto Ilustrasi: Garis Polisi (Istimewa)

Generasi.co, Jakarta – Polisi mengungkap rangkaian fakta dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Kota Depok. Penyelidikan memastikan korban dibunuh di rumah kontrakan pelaku, Saepul (26), sebelum jasadnya dimutilasi dan dibuang untuk menghilangkan jejak.

Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam penyidikan:

1. Korban Dibunuh di Kontrakan Pelaku

Tim gabungan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Metro Jaya dan tim identifikasi memastikan rumah kontrakan Saepul di wilayah Cipayung, Kota Depok, menjadi lokasi pembunuhan sekaligus mutilasi korban.

Temuan itu diperkuat hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (5/8/2026).

“Sampai saat ini dalam penyelidikan, iya benar (korban dibunuh dan dimutilasi di rumah kontrakan pelaku),” kata Panit Resmob Polda Metro Jaya AKP Iskandar.

2. Labfor Temukan Banyak Bercak Darah

Tim Puslabfor menemukan cukup banyak bercak darah di dinding kamar lantai dua kontrakan pelaku.

Kasubbid Biologi Serologi Puslabfor Bareskrim Polri Kompol Irfan mengatakan temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa pembunuhan terjadi di lokasi tersebut.

“Sama seperti tadi Pak Panit nyatakan, memang kemungkinan eksekusinya di sini (rumah kontrakan pelaku), TKP pertamanya. Karena kita temukan banyak bercak darah,” ujarnya.

Meski demikian, bercak darah tersebut masih akan diuji untuk memastikan identitasnya.

“Nanti kita akan uji dengan korban, apakah itu cocok dengan darah korban,” kata Irfan.

3. Korban dan Pelaku Berkenalan Lewat Media Sosial

Penyidik mengungkap Kunaefi dan Saepul saling mengenal melalui media sosial.

Keduanya kemudian sepakat bertemu di kontrakan pelaku di kawasan Cipayung pada 23 Juli 2026.

4. Cekcok Berujung Pembunuhan

Pertemuan tersebut berubah menjadi pertengkaran.

Menurut polisi, Saepul menusuk bagian perut korban sebelum menggorok lehernya menggunakan pisau.

Dalam pengakuannya, Saepul menyebut emosi setelah mengaku ditampar korban saat cekcok.

5. Jasad Dimutilasi untuk Menghilangkan Jejak

Setelah korban meninggal, pelaku memotong tubuh korban pada bagian pangkal paha.

Saepul mengaku mutilasi dilakukan karena kesulitan membawa jenazah keluar dari kontrakan.

“Karena susah bawanya juga, Bang, di situ kan ramai orang dan perumahan juga,” kata Saepul dalam rekaman video.

6. Potongan Kaki Dibuang ke Sungai

Polisi mengungkap badan korban dibungkus plastik hitam dan karung sebelum dibuang ke kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas.

Sementara itu, kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.

7. Motor Korban Dibawa Kabur dan Dijual

Setelah membuang jasad, Saepul membawa kabur sepeda motor milik Kunaefi.

Motor tersebut dibawa ke wilayah Panimbang, Pandeglang, Banten, sebelum dijual.

Selain itu, pelaku juga mengaku membuang pisau yang digunakan untuk membunuh serta pakaian korban ke tempat sampah di kawasan Pitara.

8. Jasad Baru Ditemukan Hampir Dua Pekan Kemudian

Jasad Kunaefi ditemukan warga pada Selasa (4/8/2026) dalam kondisi tanpa kedua kaki.

Karung berisi jasad tersebut diketahui telah berada di lokasi sekitar dua pekan. Warga baru menyadari isinya setelah berinisiatif membakar karung yang dikira berisi sampah.

“Saat karung terbakar dan sebagian meleleh, saksi melihat bagian tubuh manusia di dalamnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi.

9. Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri

Penyelidikan yang dilakukan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengarah kepada Saepul.

Pelaku akhirnya ditangkap di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) pukul 04.15 WIB saat berusaha melarikan diri.

Kini Saepul telah diamankan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.