Hasto Kristiyanto: Hormati Keputusan KPK, Kami Taat Hukum

Foto: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Istimewa)
Foto: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Istimewa)

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto angkat bicara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap kasus Harun Masiku. Ia menegaskan komitmennya terhadap supremasi hukum dan demokrasi.

Generasi.co, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, akhirnya angkat bicara setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Dalam pernyataannya, Hasto menegaskan bahwa dirinya dan PDIP menghormati keputusan hukum yang diambil oleh KPK.

“Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan, setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum,” ujar Hasto dalam sebuah video pernyataan yang diterima awak media, pada Kamis (26/12/2024).

Hasto menegaskan bahwa PDIP adalah partai yang selalu menjunjung tinggi supremasi hukum.

Ia juga menyampaikan bahwa kritiknya terhadap praktik demokrasi yang tidak sehat merupakan bentuk komitmen untuk memperbaiki sistem demokrasi di Indonesia.

“PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal, ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” tegasnya.

Hasto juga menyadari bahwa langkahnya dalam menyuarakan kritik terhadap penyimpangan demokrasi memiliki risiko besar.

“Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” tambahnya.

KPK sebelumnya telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Dugaan suap ini terkait upaya pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku sebagai anggota DPR.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024), menjelaskan bahwa Hasto memiliki peran krusial dalam kasus ini.

Ia diduga meminta Mahkamah Agung (MA) untuk memberikan fatwa guna memuluskan jalan Harun Masiku menggantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR.

“Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Setyo.

Dugaan Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku

Dalam kasus ini, Hasto diduga melakukan berbagai upaya untuk memastikan Harun Masiku dapat menggantikan Riezky Aprilia, meskipun Harun tidak memiliki suara yang cukup dalam pemilu.

  1. Meminta Fatwa MA
    Hasto disebut meminta Mahkamah Agung memberikan fatwa hukum yang mendukung pergantian antarwaktu. Langkah ini dilakukan untuk menggantikan Riezky Aprilia dengan Harun Masiku, meskipun secara aturan, Riezky adalah caleg yang seharusnya menduduki kursi DPR.
  2. Menahan Surat Pelantikan
    Selain itu, Hasto juga diduga menahan surat undangan pelantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR untuk memuluskan rencana tersebut.
  3. Melibatkan Eks Komisioner KPU
    Dugaan suap ini melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Reaksi Publik dan Komitmen Hasto

Penetapan Hasto sebagai tersangka menuai beragam reaksi dari publik.

Sebagian pihak mendukung langkah KPK untuk mengusut tuntas kasus ini, sementara yang lain mempertanyakan mengapa proses hukum baru dilakukan setelah bertahun-tahun kasus ini mencuat.

Dalam pernyataannya, Hasto menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan KPK.

Ia juga berharap agar supremasi hukum tetap dijunjung tinggi tanpa ada intervensi politik.

Kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto dalam dugaan suap Harun Masiku menjadi ujian serius bagi integritas hukum dan demokrasi di Indonesia.

Dengan peran penting yang dimiliki Hasto dalam struktur PDIP, publik menantikan bagaimana proses hukum ini akan berjalan secara transparan dan adil.

Pernyataan Hasto yang menegaskan komitmennya terhadap supremasi hukum menjadi langkah awal untuk menunjukkan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Namun, KPK tetap memiliki tugas besar untuk membuktikan semua tuduhan dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam skandal ini.

(BAS/Red)