HNW Apresiasi Menag Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Guru Pasca-Haji

Foto: Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid (HNW), MA. (mpr.go.id)
Foto: Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid (HNW), MA. (mpr.go.id)

Hidayat Nur Wahid puji langkah Menteri Agama yang langsung fokus ke pendidikan dan kesejahteraan guru usai penyelenggaraan haji, termasuk naikkan insentif guru.

Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi langkah cepat Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar yang langsung beralih fokus ke sektor pendidikan usai berakhirnya penyelenggaraan ibadah haji oleh Kementerian Agama (Kemenag). Khususnya, perhatian pada kesejahteraan guru di lingkungan Kemenag mendapat sambutan positif.

“Alhamdulillah, Kemenag bisa mengakhiri penyelenggaraan ibadah haji dengan indeks sangat memuaskan berdasarkan Survei Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) 2025 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dan kemudian tidak berlarut dengan dipisahkannya urusan haji dari Kemenag, tapi justru terus bergerak menghadirkan kepedulian dan kemajuan di sektor pendidikan di lingkungan Kementerian Agama,” kata Hidayat dalam keterangan tertulis, Kamis (11/9/2025).

Politisi PKS itu menilai langkah Menteri Agama memperjuangkan kenaikan insentif guru, peningkatan kuota Program Profesi Guru (PPG), serta pengangkatan guru honorer sebagai PPPK adalah kebijakan konkret yang patut didukung penuh.

“Adanya kebijakan kenaikan insentif guru, kuota PPG, juga pengangkatan guru honorer patut diapresiasi dan harusnya direalisasikan dengan secepatnya dan sebaik-baiknya,” sambung HNW.

Diketahui, pada 4 September lalu, Menteri Agama mengumumkan kenaikan insentif bagi 227.147 guru non-PNS dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Selain itu, Program PPG tahun 2025 telah menjangkau 206.411 guru—naik 700% dari tahun sebelumnya. Sebanyak 52.000 guru honorer juga sudah diangkat menjadi PPPK.

Hidayat berharap implementasi program-program tersebut tidak terhambat birokrasi berbelit.

“Dalam proses penyaluran beragam program tersebut pasti ada prosedur administratif yang harus dipenuhi oleh para guru. Diharapkan Kemenag bisa membantu dan tidak mempersulit sehingga seluruh hak itu bisa terserap optimal, tentu tanpa melanggar aturan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa keberpihakan terhadap guru merupakan perjuangan konsisten Komisi VIII DPR RI. Hal ini tercermin dalam RAPBN 2026 untuk Kemenag, di mana pagu belanja pegawai dan operasional, termasuk tunjangan guru dan gaji PPPK, berhasil ditingkatkan dari Rp36,9 triliun menjadi Rp49,3 triliun.

Bahkan dalam Rapat Kerja terakhir pada 3 September 2025, DPR dan Kemenag menyepakati usulan tambahan anggaran Rp21,7 triliun untuk mendukung revitalisasi madrasah dan digitalisasi pendidikan.

Hidayat menutup pernyataannya dengan harapan besar terhadap fokus baru Kemenag pasca-haji.

“Melalui upaya ini diharapkan terjadi peningkatan signifikan pada kualitas pendidikan keagamaan. Dan Menag bersama seluruh personelnya yang tidak lagi disibukkan menjadi penyelenggara haji, harusnya bisa fokus merealisasikan hal ini sebagai kegiatan utama di Kementerian Agama, menghadirkan pendidikan, hasil pendidikan, serta lembaga pendidikan di lingkungan Kementerian Agama yang unggul, dari tingkat RA/TK hingga perguruan tinggi,” pungkasnya.

(mpr.go.id)