Pemerintah tetap lanjutkan pembangunan IKN usai dihentikan 2024, meski hadapi kritik, isu korupsi, dan tudingan proyek mangkrak dari berbagai kalangan.
Generasi.co, Jakarta – Setelah Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan menghentikan pendanaan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2024 lalu, proyek ambisius tersebut menuai sorotan tajam dari publik. Beragam opini muncul, mulai dari dukungan hingga kritik tajam yang menilai proyek ini sebagai beban anggaran.
Kebijakan efisiensi anggaran yang diambil Presiden mencakup pemangkasan dana di sejumlah sektor, termasuk pembangunan IKN. Sejumlah masyarakat memandang keputusan tersebut sebagai langkah tepat, menilai bahwa pemindahan ibu kota tidak mendesak untuk dilakukan.
Namun, di sisi lain, tak sedikit pula yang menyayangkan penghentian pembangunan. Mereka menilai IKN telah menelan biaya besar dan merusak ekosistem hutan Kalimantan, sehingga pembatalan proyek dianggap sebagai pemborosan sumber daya.
Isu mangkraknya proyek semakin mencuat ketika beredar kabar bahwa para pekerja konstruksi di IKN dipulangkan. Kondisi ini diperparah oleh meningkatnya kekecewaan publik akibat maraknya kasus korupsi, yang turut menyeret proyek IKN ke dalam pusaran dugaan penyimpangan.
Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menyoroti hal ini, mengungkap adanya 24 dugaan kasus korupsi terkait IKN dengan total kerugian negara mencapai Rp8,57 triliun.
Menanggapi kontroversi tersebut, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan pernyataan resmi. Ia menegaskan pemerintah tidak mundur dari komitmen menyelesaikan pembangunan IKN.
“Mengenai IKN tentu kita menerima semua pendapat, masukan, apapun itu. Tetapi sebagaimana yang sudah pernah juga pemerintah sampaikan bahwa sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen, sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya,” ujar Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jumat 25 Juli 2025.
“Nah, sebagaimana yang saudara-saudara ketahui, sekarang otorita IKN sedang bekerja keras, diminta oleh Bapak Presiden untuk sesegera mungkin menyelesaikan,” tambahnya.
Prasetyo menyampaikan target penyelesaian IKN adalah dalam waktu tiga tahun. Fokus pembangunan saat ini berada pada penyediaan infrastruktur dasar pemerintahan, termasuk untuk mendukung kerja lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
“Ini adalah sarana-prasarana syarat yang kita merasa ini harus ada sebelum kita memutuskan atau Bapak Presiden menandatangani kepres pemindahan Ibu Kota,” tuturnya.
Dengan pernyataan ini, pemerintah berharap masyarakat tetap memberikan dukungan sekaligus pengawasan agar proyek strategis ini bisa berjalan dengan transparan dan akuntabel hingga selesai.
(BAS/Red)










