Lestari Moerdijat minta semua pihak hentikan reviktimisasi anak korban kekerasan demi masa depan bangsa yang adil dan ramah anak.
Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan anak korban tindak kekerasan dihadapkan pada sistem hukum yang tidak adil. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk mencegah reviktimisasi terhadap anak.
“Tindak kekerasan terhadap anak kerap tidak kasat mata dan berdampak buruk terhadap masa depan bangsa,” kata Lestari dalam keterangan tertulis, Kamis (26/6/2025).
Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sepanjang 2023 hingga Maret 2025 tercatat setidaknya 8 kasus penyiksaan oleh aparat terhadap anak. Selain itu terdapat 9 kasus kekerasan seksual oleh aparat kepolisian, dan 4 kasus kekerasan terhadap anak oleh pejabat publik.
Lestari mengungkapkan kasus kekerasan terhadap anak yang terkait dengan aparat dan pejabat berpotensi menimbulkan reviktimisasi. Menurutnya, korban dapat mengalami pengalaman serupa atau menjadi korban kembali. karena berhadapan pada sistem yang tidak berpihak.
Lestari mengatakan fenomena reviktimisasi anak ini harus segera diakhiri. Ia mendorong semua pihak terkait untuk menegakkan sistem hukum yang adil dan memiliki perspektif melindungi korban.
Perempuan yang akrab disapa Rerie ini menilai meluasnya fenomena reviktimisasi anak sangat membahayakan masa depan bangsa. Menurut anggota Komisi X DPR RI itu, masa depan bangsa Indonesia sangat tergantung dari bagaimana proses setiap anak bangsa dibentuk saat ini.
“Anak yang kerap mendapat tindak kekerasan tentu saja sulit untuk menjadi generasi penerus berkualitas yang mampu menopang kemajuan bangsa,” ujar Rerie.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat mampu mewujudkan lingkungan ramah anak untuk proses tumbuh kembang anak yang baik, dalam upaya membentuk generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan.