Generasi.co, Jakarta – Polda Metro Jaya membantah adanya indikasi pelaku pengeroyokan atau penganiayaan terhadap pedagang cermin Bambang Setiyawan (59) merupakan anggota komunitas atau kelompok tertentu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan kesimpulan tersebut berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan saksi yang telah diperoleh polisi. Penyidik masih mendalami perkara kematian Bambang yang terjadi dalam kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8).
“Kami luruskan rekan-rekan sekalian, berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan saksi yang kami peroleh di dalam proses penyidikan, kami belum menemukan adanya indikasi bahwa pelaku ini adalah merupakan anggota komunitas/kelompok tertentu,” kata Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
Iman meminta masyarakat tidak menyimpulkan latar belakang pelaku ataupun dugaan keterkaitannya dengan kelompok tertentu sebelum penyidik memperoleh hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami juga mengajak mari sama-sama semua pihak yang berada di media sosial untuk menghentikan beropini agar tidak membuat masyarakat menjadi bingung,” ucapnya.
Polisi meminta masyarakat mempercayakan pengungkapan perkara tersebut kepada penyidik. Iman memastikan perkembangan kasus akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil penyidikan.
“Serahkan pada kami dan kami akan mempublikasikan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat dan rekan-rekan sekalian apa yang menjadi hasil dari penyidikan kami,” ujar Iman.
Polda Metro Jaya tetap menangani perkara kematian Bambang meski keluarga korban sedang dalam suasana duka. Polisi membuat laporan polisi model A sebagai langkah proaktif untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mengungkap peristiwa tersebut.
“Kami menghormati rasa duka yang sedang dialami oleh keluarga, namun demikian negara juga harus hadir di dalam memberikan perlindungan kepada setiap warga negara,” kata Iman.
Terkait pemeriksaan jenazah, Iman mengatakan visum telah dilakukan meski keluarga menolak autopsi. Keluarga tidak keberatan terhadap pemeriksaan visum terhadap jenazah korban.
“Kalau memang ditanyakan apakah dengan adanya penolakan dari pihak keluarga, tentunya visum sudah kami lakukan. Dan keluarga tidak keberatan untuk dilakukan visum,” ucap Iman.
Penyidik telah menerima hasil visum dari Rumah Sakit Polri. Untuk langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan ekshumasi dan autopsi, Iman mengatakan penyidik akan bertindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pengusutan perkara tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga telah mengantongi dua sketsa wajah laki-laki yang diduga berkaitan dengan pengeroyokan atau penganiayaan yang menyebabkan Bambang meninggal dunia.
Sketsa pertama menggambarkan laki-laki yang diperkirakan berusia 30 hingga 40 tahun dengan bentuk wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, bola mata hitam, serta kulit coklat.
Sketsa kedua menunjukkan laki-laki yang juga diperkirakan berusia 30 hingga 40 tahun. Ciri-cirinya antara lain wajah berbentuk kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, memiliki kumis dan janggut, bola mata hitam, serta kulit coklat.










