Sufmi Dasco Ahmad Berikan Hadiah Ini untuk Buruh

Foto: Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Tangkap Layar Instagram @sufmi_dasco)
Foto: Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Tangkap Layar Instagram @sufmi_dasco)

DPR RI berkomitmen membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai hadiah Hari Buruh 2025.

Generasi.co, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berkomitmen memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut langkah ini sebagai “hadiah” dari parlemen untuk para pekerja rumah tangga di Indonesia.​

“Hadiah dari DPR untuk kaum pekerja,” ujar Dasco usai acara silaturahmi bersama serikat pekerja di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh pimpinan DPR, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani, telah menyetujui dimulainya pembahasan RUU tersebut setelah peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2025.​

Dasco juga menyampaikan bahwa DPR terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam upaya perlindungan pekerja, termasuk pembentukan satuan tugas untuk menangani potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kami telah menyampaikan masukan kepada pemerintah berdasarkan aspirasi yang kami serap dari kalangan pekerja.”

“Saat ini, kami sedang mematangkan langkah-langkah tersebut agar pelaksanaannya bisa meminimalisir dampak dari situasi ketenagakerjaan saat ini,” jelasnya.​

Tuntutan Buruh pada May Day 2025

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan bahwa ribuan buruh dari berbagai wilayah seperti Jakarta, Banten, dan Jawa Barat akan memusatkan peringatan May Day di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada Kamis (1/5/2025).

Dalam aksi tersebut, para buruh akan mengangkat sejumlah tuntutan, antara lain:​

  1. Penghapusan sistem outsourcing.
  2. Kenaikan upah yang layak.
  3. Pembentukan satuan tugas untuk menangani PHK.
  4. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan.
  5. Pengesahan RUU PPRT.
  6. Pengesahan RUU Perampasan Aset.
  7. Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Perlindungan Buruh Perikanan.

“May Day tahun ini tidak hanya menjadi momentum memperjuangkan hak-hak buruh, tetapi juga menjadi dorongan kuat bagi negara untuk mempercepat reformasi di sektor ketenagakerjaan,” ujar Said Iqbal.​

Sejarah Panjang RUU PPRT

RUU PPRT telah mengalami perjalanan panjang sejak pertama kali diusulkan. Pada 2013, Komisi IX DPR menyerahkan draf RUU PPRT ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Namun, pembahasan RUU tersebut sempat terhenti. Baru pada 2020, RUU PPRT masuk dalam daftar RUU prioritas, namun hingga kini belum disahkan.​

Dengan komitmen DPR untuk memulai pembahasan RUU PPRT setelah Hari Buruh 2025, diharapkan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga dapat segera terwujud.​

Aksi May Day di Monas

Aksi peringatan Hari Buruh Internasional di Monas diperkirakan akan dihadiri oleh sekitar 200.000 buruh dari berbagai daerah.

Acara ini juga akan dimeriahkan dengan konser musik dari grup legendaris Indonesia seperti Tipe-X dan Wali, sebagai simbol bahwa perjuangan dan kebudayaan berjalan seiring.​

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan menghadiri peringatan Hari Buruh di Monas. Kehadiran Presiden diharapkan dapat memberikan perhatian lebih terhadap tuntutan buruh dan mempercepat proses legislasi RUU yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.

(BAS/Red)