Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama perwakilan Istana dan pimpinan serikat buruh, menggelar silaturahmi menjelang Hari Buruh Internasional 2025, membahas komitmen legislatif terhadap isu ketenagakerjaan.
Generasi.co, Jakarta – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2025, Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, mengadakan silaturahmi dengan pimpinan federasi serikat pekerja dan buruh di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dari berbagai serikat buruh, termasuk Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat, Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Elly Rosita Silaban, dan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea.
Silaturahmi ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Buruh Internasional yang akan dipusatkan di Monumen Nasional (Monas) pada Kamis, 1 Mei 2025, dan direncanakan akan dihadiri oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Dalam sambutannya, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komitmen DPR RI untuk mendengarkan dan menjembatani aspirasi para pekerja.
Ia menyatakan bahwa DPR akan mulai membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai bentuk hadiah dari parlemen untuk para pekerja rumah tangga di Indonesia.
Dasco juga menekankan pentingnya koordinasi antara DPR dan pemerintah dalam upaya perlindungan pekerja, termasuk pembentukan satuan tugas untuk menangani potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Said Iqbal, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa ribuan buruh dari berbagai wilayah seperti Jakarta, Banten, dan Jawa Barat akan memusatkan peringatan May Day di kawasan Monas.
Ia mengungkapkan bahwa para buruh akan mengangkat sejumlah tuntutan, termasuk pengesahan RUU PPRT, penghapusan sistem outsourcing, kenaikan upah yang layak, pembentukan satgas PHK, serta pengesahan RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perampasan Aset.
Selain itu, buruh juga menuntut ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Perlindungan Buruh Perikanan.
Pertemuan ini mencerminkan semangat kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan perwakilan pekerja dalam memperjuangkan hak-hak buruh di Indonesia.
Diharapkan, langkah-langkah konkret yang diambil akan membawa perubahan positif bagi dunia ketenagakerjaan di tanah air.
(BAS/Red)