Tampung Aspirasi Ojol, Dasco Sebut DPR Akan Segera Godok RUU Transportasi Online

Foto: Sufmi Dasco Ahmad (Istimewa)
Foto: Sufmi Dasco Ahmad (Istimewa)

DPR RI akan mulai bahas RUU Transportasi Online pada 21 Mei 2025, untuk tampung aspirasi pengemudi ojol. Komisi V DPR akan gelar RDP dengan perwakilan ojol.

Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan DPR RI akan segera memulai pembahasan tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online pada Rabu, 21 Mei 2025. Langkah ini diambil untuk mengakomodasi berbagai aspirasi dari pengemudi ojek online (ojol).

Dasco menjelaskan, keputusan tersebut muncul setelah DPR memantau dinamika yang berkembang terkait isu transportasi online. Ia menyampaikan bahwa pembahasan RUU ini akan dilakukan di Komisi V DPR RI.

“Dengan berbagai pertimbangan yang terjadi serta masukan dari pihak-pihak terkait termasuk Ojol, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berencana membuat Rancangan Undang-Undang Transportasi Online,” kata Dasco seperti dikutip Antara, Rabu (21/5/2025).

Menurutnya, Komisi V DPR RI berencana menggelar rapat bersama perwakilan dari sektor transportasi online pada hari Rabu besok. Rapat tersebut diharapkan bisa mematangkan naskah akademik serta menerima berbagai masukan dari masyarakat.

“Akan menerima perwakilan-perwakilan dari transportasi online atau ojek online yang akan memberikan aspirasinya kepada DPR RI,” ujarnya.

Dasco berharap Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan dilaksanakan dengan pengemudi ojol dapat memberikan pandangan yang menyeluruh, guna mendukung penyusunan RUU yang tepat.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembuatan naskah akademik dan pasal-pasal dalam RUU tersebut harus memperhatikan kepentingan semua pihak yang terlibat.

(BAS/Red)