Generasi.co, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyoroti banyaknya peraturan di Indonesia yang dinilai dapat mempersulit pelaksanaan kebijakan pemerintah. Ia mendorong sinkronisasi dan penyederhanaan regulasi agar aturan yang dibuat benar-benar membantu menyelesaikan persoalan.
“Itu sebabnya kadang-kadang saya merasa bahwa terlalu banyak hukum peraturan kita buat, makin banyak peraturan kita buat, makin pusing kita, ya,” kata Yusril dalam sambutannya, Kamis (15/10/2026).
Yusril mengatakan, pemerintah perlu mempertimbangkan apakah suatu persoalan dapat diselesaikan tanpa membuat peraturan baru. Menurut dia, penambahan regulasi tidak selalu menjadi jalan keluar jika justru memperumit pelaksanaan kebijakan.
“Sehingga saya pernah mengatakan kepada kawan-kawan, kalau memang sesuatu masalah itu bisa kita selesaikan tanpa kita perlu membuat aturan hukumnya, maka mengapa kita harus bikin peraturan hukum peraturannya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti proses penyusunan regulasi terkait sumber pendapatan negara yang dinilainya belum kunjung selesai, meski pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah berjalan selama dua tahun. Menurut Yusril, proses pembentukan aturan yang berulang, termasuk ketika undang-undang diuji di Mahkamah Konstitusi (MK), dapat menghambat pelaksanaan kebijakan.
“Ada satu instansi yang berkutat itu enggak selesai-selesai. Padahal kaya seluruh negara butuh income, butuh pendapatan, kalau itu berkaitan dengan sumber-sumber pendapatan negara, justru peraturannya tidak selesai-selesai, ya. Sudah bikin undang-undang terus diuji lagi ke MK, bikin lagi peraturan baru,” kata Yusril.
Ia mempertanyakan kapan kebijakan dapat dijalankan jika proses penyusunan aturan terus berlarut-larut. “Kapan kita mau eksekusi,” ujarnya.
Yusril turut mengingatkan dampak ketidakpastian regulasi terhadap investasi. Menurut dia, pengusaha yang menunggu kepastian aturan dapat mengalihkan investasinya ke negara lain jika proses pembentukan regulasi di Indonesia terlalu lama.
“Itu enggak jadi-jadi. Bosen dia nunggu, lari dia ke tempat lain. Bikin peraturan di sana lebih cepat investasinya daripada di sini. Hal-hal yang menghambat seperti ini, semestinya harus segera kita atasi, kita bekerja lebih cepat, lebih sistematik,” tuturnya.
Yusril menyambut baik kebijakan Menteri Hukum yang dinilainya dapat mempercepat penyederhanaan aturan. Ia menegaskan, regulasi semestinya mendukung penyelesaian masalah dan pelaksanaan kebijakan, bukan menambah kerumitan dalam pemerintahan.










