Anggota DPRD Gerindra: LGBTQ Diduga Jadi Alat Melemahkan Indonesia

Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi Partai Gerindra, Dwi Yasmanto/DPRD JATENG

Generasi.co, Semarang – Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi Partai Gerindra, Dwi Yasmanto, menilai isu lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) tidak bisa dipandang sekadar persoalan sosial. Ia menduga budaya tersebut dimanfaatkan kekuatan asing sebagai upaya melemahkan Indonesia.

Dwi mengaku khawatir apabila masyarakat Indonesia semakin banyak terpengaruh LGBTQ. Menurutnya, kondisi itu berpotensi memengaruhi karakter generasi mendatang.

“Kalau rata-rata kemudian terjangkit seperti itu, 20-30 tahun Indonesia mau seperti apa? Kita tidak memiliki kekuatan mungkin ya, tidak memiliki struggle atau semangat untuk membela negara ini, enggak ada kayaknya, dengan karakter yang seperti itu,” kata Dwi saat diwawancarai, Sabtu (11/7/2026).

Ia menilai Indonesia akan lebih mudah diserang apabila kondisi tersebut terjadi. Karena itu, Dwi mengaku mencurigai penyebaran budaya LGBTQ sebagai bagian dari upaya pihak luar untuk melemahkan bangsa.

“Saya curiga bahwa budaya-budaya seperti itu adalah upaya luar untuk melemahkan Indonesia. Tentu dengan berbalut hal-hal mungkin terkait dengan hak asasi manusia, berlindung di balik itu,” ujarnya.

Meski demikian, Dwi menegaskan dirinya tidak mendukung tindakan persekusi terhadap kelompok LGBTQ. Menurutnya, pendekatan represif tidak akan menyelesaikan persoalan.

“Apapun, saudara-saudara yang mengalami kejiwaan seperti itu, LGBT itu, itu adalah sakit. Kalau diburu, itu tidak menyelesaikan masalah,” katanya.

Ia berharap tenaga medis dan ahli kejiwaan dapat menemukan formula untuk menangani persoalan tersebut.

“Kami berharap dari tenaga medis atau ahli kejiwaan bisa menemukan sebuah formula atau cara untuk menyembuhkan dan menanggulangi,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi turut mengomentari Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025-2029 yang memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.

Menurut Luthfi, selama tidak melakukan tindak pidana, LGBTQ tidak dapat dikategorikan sebagai ancaman.

“Kalau ancaman belum ya. Artinya selama itu tidak melakukan pidana, ya bukan ancaman. Itu hanya penyimpangan,” kata Luthfi saat diwawancarai di Kantor DPRD Jawa Tengah, Rabu (8/7/2026).

Luthfi juga menanggapi perubahan pola penularan HIV di Jawa Tengah yang disampaikan Dinas Kesehatan setempat. Ia mengatakan pemerintah daerah akan memperkuat upaya pencegahan sejak dini, termasuk melalui sekolah, serta memanfaatkan Layanan Online Psikologi Gratis (Logis).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Zulfachmi Wahab mengatakan jumlah kasus HIV di Jawa Tengah sebenarnya mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun, pola penularannya bergeser dan kini lebih banyak berasal dari kelompok lelaki suka lelaki (LSL).

“Jumlahnya menurun sebenarnya. Tapi ada perubahan pola penularan, yang tadinya dari seksual, berubah menjadi lelaki suka lelaki atau LSL,” kata Zulfachmi, Jumat (26/6/2026).

Ia menambahkan pergeseran pola penularan tersebut telah terjadi sekitar lima tahun terakhir.