Bupati Pemalang Ditahan KPK, OTT Diduga Terkait Proyek dan Jual Beli Jabatan

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro/Pemkab Pemalang

Generasi.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro setelah menjalani pemeriksaan pascaoperasi tangkap tangan (OTT). Penahanan dilakukan setelah KPK mendalami dugaan penerimaan terkait proyek pemerintah dan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Anom keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 08.34 WIB. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol sebelum dibawa ke mobil tahanan bersama tiga orang lainnya.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lain yang masih berkaitan dengan perkara.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

KPK menyebut OTT terhadap Anom diduga berkaitan dengan penerimaan yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang.

“Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek,” ujar Budi.

Selain dugaan korupsi proyek, KPK juga mendalami dugaan penerimaan terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Selain itu, juga ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang,” katanya.

KPK belum menjelaskan konstruksi perkara yang akan dikenakan kepada para pihak yang diamankan. Menurut Budi, penyidik masih akan membahasnya dalam gelar perkara bersama pimpinan KPK.

“Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose,” ujarnya.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 21 orang. Lima orang ditangkap di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo. Dari jumlah tersebut, 12 orang menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Salah satu pihak yang turut dibawa ke Gedung KPK adalah Noor Faizah Maenofie, istri Bupati Pemalang. Seluruh pihak yang diamankan sebelumnya masih berstatus terperiksa sebelum KPK menentukan status hukum mereka.

Seusai OTT, KPK juga menyegel sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara, di antaranya Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pemalang. Penyidik turut memasang segel di dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Pemalang. Salah satu rumah tersebut diketahui merupakan kediaman pria berinisial O yang disebut sebagai kontraktor sekaligus kerabat Bupati Anom.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku prihatin atas penangkapan Bupati Pemalang. Ia menyebut peristiwa tersebut menambah daftar kepala daerah di Jawa Tengah yang terjerat OTT KPK.

“Secara dinas, saya sebagai Gubernur sangat prihatin sekali dan sangat menyesal sekali yang sedalam-dalamnya,” kata Luthfi.

Luthfi menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menjalankan berbagai langkah pencegahan korupsi, mulai dari pembinaan kepala daerah, pelaksanaan retret, hingga kerja sama dengan KPK. Namun, menurutnya, tindak pidana korupsi merupakan tanggung jawab individu.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pemalang memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal meski bupati terjerat OTT. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pemalang Tutukno Raharjo mengatakan seluruh organisasi perangkat daerah diminta tetap menjalankan tugas dan fungsi masing-masing agar penyelenggaraan pemerintahan tidak terganggu.

“Kami sudah meminta kepada semua jajaran organisasi perangkat daerah agar kegiatan rutin dan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung dengan baik,” ujar Tutukno.