Generasi.co, BATAM – Pekerja dan buruh di Kepulauan Riau (Kepri) kini memiliki kanal digital untuk menyampaikan pengaduan masalah ketenagakerjaan melalui platform Halo Buruh Kepri. Layanan berbasis website yang diluncurkan Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Kepri ini ditujukan untuk mendeteksi dini persoalan hubungan industrial sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Kasubdit 3 Ditintelkam Polda Kepri AKBP Sudiono mengatakan, platform tersebut dapat digunakan untuk menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran tunjangan hari raya (THR), hingga kepesertaan dan hak pekerja terkait BPJS Ketenagakerjaan.
“Inovasi ini bertujuan memperkuat deteksi dini terhadap potensi permasalahan hubungan industrial di wilayah Kepri,” kata Sudiono di Batam, Senin.
Menurut Sudiono, informasi yang masuk akan menjadi bahan pemantauan awal dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Informasi yang disampaikan melalui platform ini jadi bahan pemantauan awal dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai tugas dan kewenangannya,” ujarnya.
Melalui layanan tersebut, kepolisian berupaya membangun komunikasi antara pekerja, serikat buruh, perusahaan, dinas tenaga kerja, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan begitu, persoalan ketenagakerjaan diharapkan dapat diidentifikasi lebih awal dan dicarikan penyelesaian sebelum berkembang menjadi aksi demonstrasi maupun mogok kerja.
Pekerja dan buruh dapat menyampaikan pengaduan melalui website https://haloburuhkepri.com/ atau memindai kode QR yang disediakan untuk mengakses layanan tersebut.
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kepri Saiful Badri Sofyan menyambut baik peluncuran Halo Buruh Kepri. Dia berharap platform tersebut dimanfaatkan untuk mempermudah deteksi dini dan pencegahan persoalan ketenagakerjaan.
“Mari kita manfaatkan bersama untuk mempermudah deteksi dini dan pencegahan permasalahan buruh. Kepri aman, investasi maju, buruh sejahtera,” kata Saiful.
Ketua DPC Federasi Logam, Mesin, dan Elektronik (F Lomenik) Kota Batam Samdana Ginting juga menilai layanan tersebut dapat mempermudah pekerja menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
Dia berharap laporan yang masuk dapat dipantau kepolisian dan menjadi dasar koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait sehingga memperoleh perhatian serta tindak lanjut sesuai ketentuan.
“Kolaborasi ini mampu memperkuat deteksi dini, lalu mendorong penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan secara tepat, serta menciptakan iklim hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di Kepri,” ujar Samdana.










