Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto memanfaatkan uang hasil korupsi untuk pengadaan smartboard atau papan interaktif pintar yang akan didistribusikan ke seluruh sekolah di Indonesia.
“KPK mendukung penuh komitmen Presiden untuk mengoptimalkan asset recovery (pengembalian kerugian keuangan negara) karena memang salah satu akibat dari tindak pidana korupsi adalah kerugian negara, bahkan kerugian ekonomi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (18/11/2025).
Budi menegaskan bahwa KPK selama ini telah memprioritaskan pemulihan kerugian negara dalam setiap penanganan perkara. Langkah itu dilakukan melalui penyitaan berbagai aset sejak tahap awal penyidikan.
“Tentunya penyitaan aset itu tidak hanya untuk kebutuhan proses pembuktian, tetapi sekaligus menjadi langkah awal yang positif untuk asset recovery nantinya,” jelasnya.
Aset Koruptor Akan Dilelang Usai Putusan Inkracht
Menurut Budi, aset yang disita dapat dilelang setelah perkara memperoleh kekuatan hukum tetap. Seluruh hasil penjualan aset tersebut langsung masuk ke kas negara.
“Dari hasil lelang itu lah yang kemudian masuk ke kas negara, masuk ke dalam siklus APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” katanya.
Pernyataan KPK ini merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada 17 November 2025, yang kembali menegaskan komitmennya memberantas korupsi dan mengalokasikan uang hasil tindak pidana korupsi untuk meningkatkan fasilitas pendidikan.
“Semua uang-uang koruptor kami kejar. Nanti maling-maling kami akan kejar semua itu, supaya anak-anak kita pintar-pintar,” tegas Prabowo.
Rencana pengadaan smartboard skala nasional ini disebut menjadi salah satu program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan digitalisasi sekolah.










