Obligasi Daerah Ampuh Tekan Angka Korupsi APBD karena Monitor Ketat Pasar Modal

Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng/MPR

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mendorong pemerintah daerah untuk segera mengimplementasikan obligasi daerah. Instrumen ini dinilai sebagai solusi strategis untuk menyasar potensi dana ribuan triliun rupiah dari sektor perbankan dan manajemen aset guna membiayai pembangunan.

Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menegaskan bahwa selain memperluas ruang fiskal, obligasi daerah diyakini ampuh menekan angka korupsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini dikarenakan mekanisme pengawasan pasar modal yang sangat ketat dan transparan.

“Obligasi daerah ini salah satu alternatif pembiayaan. Kalau orang sudah masuk ke dalam penerbitan obligasi daerah, kecenderungan korupsi terhadap APBD itu akan menurun. Karena sudah dikontrol, dilihat, tidak bisa lagi diutak-atik itu anggaran-anggaran daerah,” ujar Mekeng dalam Sarasehan Nasional di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (5/2).

Risiko Gagal Bayar Minim

Mekeng menjelaskan, dorongan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta daerah lebih mandiri dan kreatif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen.

Ia memaparkan data global di mana 18 negara telah sukses menerbitkan obligasi daerah dengan tingkat gagal bayar (default) yang sangat kecil, yakni hanya 0,1 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan risiko kredit macet (Non-Performing Loan) perbankan yang berkisar 2-3 persen hingga maksimal 5 persen.

“Pada umumnya daerah yang menerbitkan obligasi daerah sudah memiliki program kerja dan mengatur arus kas dengan benar,” tegasnya.

MPR RI berencana merampungkan naskah akademik terkait obligasi daerah usai menuntaskan rangkaian sarasehan di Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Naskah tersebut nantinya akan diserahkan ke DPR RI untuk proses legislasi.

Khofifah Minta Payung Hukum Kuat

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut baik wacana tersebut, namun memberikan catatan penting. Menurutnya, obligasi daerah memerlukan perhitungan matang, mulai dari break even point (BEP) hingga tenor pengembalian.

Khofifah juga menyoroti realitas politik yang dinamis. Ia menekankan perlunya payung hukum yang kuat agar kebijakan obligasi tidak terganggu oleh pergantian kepemimpinan daerah atau perbedaan afiliasi politik.

“Karenanya dibutuhkan payung hukum yang sangat jelas agar keberlanjutan obligasi daerah tetap terjaga. Dengan kerangka hukum yang kuat, siapa pun yang menjabat akan merasa aman dan tidak mengaitkan program obligasi dengan warna politik tertentu,” tegas Khofifah.

Disiplin Fiskal dan Kesiapan Surabaya

Sementara itu, Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Kementerian Keuangan, Adriyanto, mengingatkan bahwa obligasi menuntut kedisiplinan tinggi. Ia menegaskan bahwa aset daerah tidak boleh dijadikan jaminan utang.

“Jika ada dana obligasi yang digunakan, yang dibutuhkan adalah disiplin dalam pemanfaatannya,” ujarnya.

Senada, Direktur Jenderal Pemeriksa Keuangan Negara V BPK, Widhi Widayat, memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kinerja yang ketat terhadap daerah penerbit obligasi, mulai dari perencanaan hingga akuntabilitas pemanfaatan dana.

Dari sisi akademisi, Dosen Ekonomi Universitas Airlangga, Muhammad Syaikh Rohman, menilai Kota Surabaya sebagai daerah yang paling siap menerbitkan obligasi.

“Berdasarkan hasil asesmen kajian kami, Kota Surabaya merupakan daerah yang paling siap. Salah satu faktor pentingnya adalah kondisi politik yang relatif kondusif,” jelas Syaikh.

Acara Sarasehan Nasional ini merupakan edisi kelima yang digelar berkolaborasi dengan kanal YouTube Akbar Faizal “Unsensored”. Diskusi yang dimoderatori langsung oleh Akbar Faizal ini turut disiarkan secara langsung kepada 1,7 juta pelanggan kanal tersebut.