Generasi.co, Jakarta – Pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah guna menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap berjalan tepat waktu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bantuan tersebut ditargetkan mulai disalurkan paling lambat pekan depan. Saat ini, pemerintah tengah menyelesaikan proses administrasi agar dana segera diterima oleh pemerintah daerah.
“Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya,” kata Purbaya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).
Purbaya menjelaskan total bantuan mencapai Rp20,5 triliun dan akan dibagikan kepada 490 pemerintah daerah. Besaran yang diterima setiap daerah disesuaikan dengan kebutuhan riil dan kemampuan fiskal masing-masing.
“Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah. Saat ini masih diproses administrasinya. Kita hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah dan kekurangannya seperti apa. Semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan hasil pemetaan pemerintah menunjukkan terdapat 79 pemerintah daerah yang benar-benar membutuhkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU). Nilai kebutuhannya diperkirakan mencapai Rp14 triliun.
Menurut Tito, kebutuhan untuk menutup persoalan pembayaran gaji pegawai saat ini sebenarnya sekitar Rp3,5 triliun. Namun, agar kondisi keuangan daerah kembali kuat dan persoalan serupa tidak berulang, diperlukan dukungan sekitar Rp14 triliun.
Ia menambahkan, berdasarkan perhitungan Menteri Keuangan, kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan persoalan tersebut mencapai hampir Rp20 triliun.
“Jadi kalau belanja pegawainya 79 itu kalau nggak salah hampir Rp3,5 triliun gitu yang kalau ditambah yang lain-lain untuk memperkuat dia lebih kurang Rp14 triliunan. Tapi kalau datanya Pak Menteri Keuangan beliau menghitung kira-kira hampir Rp20 triliun,” kata Tito di Gedung Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Tito mengatakan banyak pemerintah daerah memang mengajukan permintaan tambahan dana. Namun setelah ditelaah, sebagian besar masih dapat memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) maupun melakukan efisiensi anggaran untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai. Hanya 79 daerah yang dinilai benar-benar membutuhkan bantuan karena tidak lagi memiliki ruang fiskal dari DBH maupun efisiensi anggaran.










