Polisi Ungkap Peran Empat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Pegawai Lapangan Padel di Jaksel

Ilustrasi Penyekapan/Pexels

Generasi.co, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap peran empat tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap pegawai baru berinisial AL di salah satu lapangan padel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut kepala toko berinisial ASW menjadi pihak yang memerintahkan aksi tersebut.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Dwi Manggala Yudha mengatakan ASW tidak hanya memerintahkan penyekapan, tetapi juga ikut melakukan kekerasan terhadap korban.

“Yang pertama, dengan inisial ASW, perannya adalah menyuruh untuk melakukan penyekapan terhadap korban, memukul korban di bagian wajah dan menendang perut korban,” kata Dwi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.

Selain ASW, polisi menetapkan RRK sebagai tersangka. RRK diduga menendang pundak kiri korban, menginjak lengan kanan korban sebanyak dua kali, serta menyiram korban.

Sementara itu, tersangka AH berperan memukul dan menendang dagu korban. Adapun tersangka DK diduga mengikat kedua pergelangan tangan korban menggunakan tali ties sebelum ikut memukul korban.

Menurut Dwi, aksi tersebut dipicu emosi para tersangka setelah mengetahui adanya barang di toko yang diduga hilang akibat dicuri korban.

“Modus operandinya, tersangka emosi karena mengetahui adanya barang di toko hilang dicuri oleh korban, sehingga para tersangka melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban,” ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah seorang perempuan berinisial M melaporkan anaknya, AL, tidak pulang ke rumah selama dua hari.

Setelah berhasil berkomunikasi, AL meminta dijemput. Kepada ibunya, korban mengaku telah disekap dan dianiaya oleh sejumlah pegawai di tempatnya bekerja.

M menyebut AL baru sekitar dua bulan bekerja di lapangan padel tersebut. Korban diduga melakukan pencurian raket padel pada 21 Juni 2026, namun justru mengalami penyekapan dan penganiayaan.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap keempat tersangka pada 26 Juni 2026.