Pati, Generasi.co — Pelarian panjang predator seks berinisial AS (52) akhirnya terhenti. Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati berhasil menangkap tersangka kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap sejumlah santriwati tersebut pada Kamis (7/5/2026).
Tersangka yang diketahui merupakan pendiri salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, itu ditangkap setelah sebelumnya berupaya melarikan diri ke luar kota.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Sebelumnya, AS diketahui sengaja mangkir dari jadwal pemeriksaan perdana yang telah diagendakan kepolisian pada awal pekan ini.
“Sudah (ditangkap),” jawab singkat Kombes Pol Jaka Wahyudi saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).
Dijemput Paksa, Polisi Segera Gelar Perkara
Jaka menjelaskan bahwa tim lapangan kepolisian saat ini masih dalam perjalanan membawa tersangka AS kembali ke Markas Polresta Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Terkait detail penangkapan dan tindak pidana yang dilakukan tersangka, pihak kepolisian rencananya akan segera membeberkan semuanya melalui konferensi pers resmi setelah AS tiba di Pati.
“Rilis nunggu tim lapangan dan tersangka sampai Pati. Nanti nunggu rilis wae (saja),” jelas Jaka.
Modus Manipulasi Agama dan Mengaku Keturunan Nabi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AS diduga kuat telah menyalahgunakan otoritasnya sebagai pimpinan lembaga pendidikan agama untuk mengeksploitasi para santriwatinya.
Dalam melancarkan aksi bejatnya, tersangka menggunakan modus manipulasi agama dengan cara mencuci otak para korban. AS memberikan doktrin-doktrin tertentu dan bahkan nekat mengaku sebagai keturunan nabi guna memperdaya santriwati agar tunduk pada hasrat seksualnya.
Penangkapan ini diharapkan menjadi titik terang bagi para korban untuk mendapatkan keadilan, sekaligus membongkar tuntas praktik kejahatan seksual berkedok agama di wilayah tersebut.










