Taklimat Rapat Kerja Pemerintah: Presiden Prabowo Tegaskan Negara Harus Berdiri di Atas Hukum dan Konsensus Bangsa

Presiden Prabowo Subianto melakukan dialog langsung dengan para kepala daerah, aparat, dan masyarakat dari berbagai wilayah melalui konferensi video dari kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 9 Maret 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Jakarta, Generasi.co — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melontarkan peringatan keras kepada seluruh jajaran penyelenggara negara terkait pentingnya supremasi hukum dan ketaatan pada konstitusi. Kepala Negara menegaskan bahwa tanpa pijakan Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia berisiko tergelincir menjadi negara yang dikendalikan oleh anarki dan kekuatan otot semata.

Ketegasan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan taklimat di hadapan anggota Kabinet Merah Putih, pejabat Eselon I, dan Direktur Utama BUMN dalam Rapat Kerja Pemerintah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

“Tidak ada negara tanpa hukum, tidak ada negara tanpa undang-undang dasar, tanpa konstitusi. Tanpa undang-undang dasar, tidak ada negara, yang ada adalah kekuatan rimba, hukum rimba, hukum senjata, dan rakyat kita tidak menghendaki itu!” tegas Prabowo memberikan ultimatum.

Mengingat Kembali Dua Konsensus Besar: Sumpah Pemuda dan UUD 1945

Dalam arahannya, Presiden menginstruksikan seluruh unsur pemerintahan untuk bekerja keras mengawal hukum yang berlandaskan kesepakatan nasional. Ia mengingatkan para pejabat akan dua tonggak konsensus terbesar dalam sejarah republik, yakni Sumpah Pemuda 1928 dan lahirnya UUD 1945.

Prabowo menyoroti kebesaran jiwa para pendiri bangsa saat mencetuskan Sumpah Pemuda. Ia mencontohkan bagaimana bangsa ini tidak menerapkan tirani mayoritas (rule of the majority), melainkan mengedepankan kebijaksanaan demi persatuan.

“Bisa saja dulu bangsa Jawa atau suku Jawa yang paling banyak. Tapi kita pilih bahasa sebuah suku yang sangat kecil di Sumatra, dari Riau. Bahasa Melayu jadi bahasa kebangsaan dan rakyat mayoritas menerima. Kita sekarang punya bahasa persatuan,” papar Presiden mengilustrasikan akar kuat toleransi berbangsa.

Pancasila dan Kedaulatan Demokrasi

Selain persatuan bahasa, Prabowo juga menekankan pentingnya menjaga konsensus ideologi Pancasila yang disahkan pada tahun 1945. Ideologi ini menjadi jaminan bahwa negara berdiri di atas keberagaman, tanpa mengistimewakan satu golongan atau agama tertentu.

Di tengah dinamika politik dan tantangan global, Presiden meminta seluruh aparatur negara untuk tidak menyimpang dari rel demokrasi yang telah disepakati, di mana kedaulatan mutlak berada di tangan rakyat.

“Kondisi seperti ini, kita selalu berpegang teguh kepada konsensus-konsensus besar. Kita telah memilih bernegara secara demokrasi. Demokrasi, kedaulatan di tangan rakyat,” pungkas Prabowo.

Mengakhiri taklimatnya, Kepala Negara mengajak seluruh elemen pemerintah untuk merapatkan barisan, menjaga stabilitas negara, dan memastikan fondasi hukum warisan para pendiri bangsa tetap kokoh untuk diwariskan kepada generasi mendatang.