Buntut Dinamika di Kalbar, MPR RI Setujui Penolakan Pengulangan Lomba dan Rombak Format Juri LCC Empat Pilar MPR RI Tahun 2026

Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Abraham Liyanto saat memberikan keterangan pers terkait evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Gedung Nusantara IV, didampingi oleh Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman dan Plt. Sesjen MPR RI Siti Fauziah/Ist.

JAKARTA, Generasi.co — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI resmi menyetujui penolakan tanding ulang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Keputusan strategis ini diambil sebagai respons atas dinamika kompetisi antara SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas yang sempat menyita perhatian publik.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Abraham Liyanto, didampingi Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman dan Plt. Sekjen MPR RI Siti Fauziah, usai menggelar Rapat Gabungan Pimpinan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Puji Kedewasaan Siswa: Wujud Nyata Empat Pilar

Keputusan pembatalan tanding ulang ini merujuk pada surat pernyataan resmi dari pihak SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas yang bersepakat untuk menolak pengulangan lomba. MPR menilai sikap ksatria yang ditunjukkan oleh kedua sekolah tersebut justru merupakan esensi sejati dari nilai-nilai kebangsaan yang sedang disosialisasikan.

“Rapat gabungan hari ini memutuskan bahwa kita mengikuti apa yang sudah disampaikan oleh kedua sekolah tersebut. Sikap ini merupakan wujud nyata dari implementasi nilai-nilai Empat Pilar MPR itu sendiri. Di sana ada nilai toleransi, persatuan yang dijunjung tinggi, serta nilai keadilan dan demokrasi,” puji Abraham.

Besarnya atensi publik terhadap dinamika di Kalbar ini dinilai Abraham sebagai bukti nyata bahwa eksistensi LCC Empat Pilar semakin kuat dan relevan bagi masyarakat luas.

Evaluasi Total: 23 Provinsi Ditunda, Format Juri Dirombak

Secara nasional, LCC Empat Pilar 2026 baru dirampungkan di 15 provinsi, dengan Kalimantan Barat sebagai provinsi ke-15 (berlangsung hingga 9 Mei 2026). Namun, menyusul polemik penjurian di Kalbar, pelaksanaan di 23 provinsi tersisa terpaksa ditunda sementara.

Pimpinan Badan Sosialisasi MPR RI memutuskan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggara dan dewan juri sebelum kompetisi dilanjutkan. Ke depan, MPR menyiapkan format baru yang lebih ketat dan independen:

  • Libatkan Pakar: Posisi dewan juri mutlak akan diisi oleh pakar Hukum Tata Negara (HTN) atau akademisi/dosen perguruan tinggi di masing-masing provinsi.
  • Peningkatan Profesionalitas: Pengaturan lomba akan diperketat guna meminimalisasi celah perdebatan teknis dan menjaga marwah akademis kompetisi.

Target Edukasi 280 Juta Warga

Abraham menegaskan bahwa LCC di bawah naungan Badan Sosialisasi MPR ini bukan sekadar ajang unjuk kecerdasan, melainkan wadah strategis untuk menanamkan nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika kepada generasi muda.

“Mudah-mudahan ke depan Sosialisasi Empat Pilar ini bisa lebih membumi, sehingga target pemahaman bagi 280 juta warga Indonesia dapat tercapai demi menjaga persatuan dan kesatuan NKRI. Sikap ini sudah dicontohkan dengan sangat baik oleh adik-adik kita dari kedua sekolah tersebut,” pungkasnya.