Duduk Perkara Pencekalan Marzuki Mustamar ke Saudi hingga Gagal Umrah

Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek, KH Marzuki Mustamar/NU Online

Generasi.co, MALANG – Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek, KH Marzuki Mustamar, meminta pemerintah mengusut penyebab dirinya masuk daftar hitam otoritas Arab Saudi hingga gagal berangkat umrah pada Senin, 5 Oktober 2026. Hingga kini, dia mengaku belum menerima penjelasan resmi mengenai dasar larangan masuk tersebut.

Marzuki mengatakan, pencekalan itu baru diketahui ketika dirinya hendak naik pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Padahal, proses administrasi perjalanan telah selesai dan visa umrahnya sudah terbit.

Dia awalnya berangkat dari Bandara Juanda, Surabaya, menuju Jakarta untuk menyusul rombongan jemaah umrah yang telah berangkat sehari sebelumnya. Setelah menyelesaikan pemeriksaan keimigrasian dan menunggu di ruang boarding, dia dipanggil pihak maskapai dan diberi tahu bahwa dirinya tidak diizinkan terbang karena masuk daftar hitam Arab Saudi.

“Saya diberi tahu, ‘Bapak tidak bisa terbang. Nama Bapak di-blacklist oleh Saudi. Bapak tidak bisa masuk Saudi, dilarang masuk Saudi.’ Ketika saya tanya alasannya, mereka juga tidak tahu,” kata Marzuki.

Marzuki mempertanyakan keputusan tersebut karena visa umrahnya telah diterbitkan. Dia juga membantah pernah melakukan pelanggaran keimigrasian, termasuk melebihi izin tinggal atau overstay, selama menjalankan ibadah umrah.

Menurut dia, jika terdapat persoalan keimigrasian yang membuatnya dilarang masuk Arab Saudi, seharusnya hal itu dapat diketahui sebelum keberangkatan. Namun, dia mengaku tidak mendapat penjelasan mengenai alasan pencekalan tersebut.

Marzuki kemudian meminta bantuan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi untuk menghubungkannya dengan pihak perwakilan Indonesia di Arab Saudi. Melalui jalur tersebut, persoalan itu diupayakan untuk dikonfirmasi kepada otoritas keamanan Arab Saudi.

Namun, setelah menunggu sekitar satu hingga dua hari untuk pemeriksaan data, status blokir terhadap Marzuki belum dicabut. Dia akhirnya kembali ke Pondok Pesantren Sabilurrosyad di Gasek, Malang, untuk melanjutkan kegiatan mengajar para santri.

Marzuki menduga ada kemungkinan permintaan dari pihak tertentu yang melatarbelakangi pencekalan tersebut. Meski demikian, dia menegaskan dugaan itu masih berupa analisis pribadi dan belum didukung keterangan resmi.

“Kalau memang ada permintaan dari pihak nonpemerintah atau orang pribadi, kami sangat memohon pemerintah menelusuri siapa yang meminta. Ini penting supaya kalau memang ada pihak yang sengaja merugikan saya, tidak merugikan orang lain lagi secara membabi buta,” ujarnya.

Dia meminta Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Haji dan Umrah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri penyebab larangan masuk tersebut. Marzuki juga berharap pemerintah memastikan tidak ada warga negara yang dirugikan oleh keputusan tanpa penjelasan.

“Kalau memang ada pihak yang kurang nyaman dengan saya, monggo kita bertemu dan tabayun terlebih dahulu. Jangan sampai tahu-tahu ada keputusan tentang diri saya tanpa ada tabayun,” katanya.

Dalam peristiwa itu, istri dan anak Marzuki tetap diperbolehkan melanjutkan perjalanan umrah. Adik Marzuki yang mendampinginya memilih membatalkan keberangkatan.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Malang, Ahmad Subhan, mengaku belum menerima laporan mengenai pencekalan tersebut. Pihaknya juga belum mengetahui biro perjalanan yang digunakan Marzuki maupun penyebab pasti larangan masuk Arab Saudi.

“Kami belum menerima laporan. Dengan travel mana berangkatnya juga tidak ada informasi. Jadi kami belum tahu pasti (penyebabnya). Kami juga belum berkomunikasi (dengan pihak-pihak terkait), tapi kami masih akan coba menelusuri,” kata Subhan.