Generasi.co, BANDUNG – Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya berakhir setelah tim Polda Jawa Barat menangkapnya di sebuah rumah kerabat di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026) malam.
Penangkapan itu menutup upaya pelarian Taufik yang sebelumnya sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat, termasuk melarikan diri ke Tangerang sebelum kembali ke Jawa Barat.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan tim kepolisian sebenarnya telah mengendus keberadaan tersangka sejak Selasa pagi. Petugas memantau aktivitas Taufik di wilayah Majalaya dan menemukan petunjuk penting dari sejumlah transaksi yang dilakukannya.
“Tadi pagi kita sudah berada di Majalaya, sudah mengikuti apa yang dilakukan. Yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi dan ini menjadi petunjuk buat kita,” kata Rudi.
Berdasarkan petunjuk tersebut, tim kepolisian mempersempit area pencarian di sekitar kawasan perumahan di Kecamatan Ciparay. Sekitar pukul 18.30 WIB, polisi akhirnya menemukan lokasi persembunyian Taufik di Perumahan Griya Pesona.
“Di Ciparay, Kecamatan Ciparay, di sebuah perumahan Griya Pesona, akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, Taufik diketahui bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya. Menurut Rudi, tersangka meyakini lokasi tersebut aman dari kejaran polisi.
Sebelum tertangkap, Taufik sempat kabur ke Tangerang. Namun, ia mengaku tidak merasa aman dan kembali ke Jawa Barat hingga akhirnya terlacak di Kabupaten Bandung.
“Yang bersangkutan merasa takut, curiga sama semua orang, dan tidak tahu mau ke mana, kemudian sampai di Majalaya dan tertangkap,” kata Rudi.
Setelah ditangkap, Taufik sempat dibawa ke Polsek Majalaya sebelum digelandang ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba terhadap tersangka. Hasil tes menunjukkan Taufik negatif narkotika, meski ia mengaku mengonsumsi minuman keras jenis Intisari sebelum ditangkap.
Dalam pemeriksaan awal, Taufik juga mengakui perbuatannya terhadap YTR. Ia mengaku kerap mengonsumsi alkohol dan terlibat pertengkaran dengan korban sebelum melakukan penganiayaan.
Polisi kini menempatkan Taufik di sel khusus yang dilengkapi pengawasan kamera CCTV. Selain itu, penyidik berencana melibatkan ahli kejiwaan untuk mendalami kondisi psikologis tersangka.
“Besok kita teruskan pemeriksaan, termasuk melibatkan ahli kejiwaan agar kami mempunyai data awal mengenai kondisi kejiwaan tersangka. Apa yang dilakukan tersangka ini sesuatu yang tidak wajar dan bisa dikatakan sadis,” ujar Rudi.
Kasus ini mencuat setelah YTR diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan selama hampir tiga tahun di sebuah kamar kos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka berat dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.










