Dasco: Dwikewarganegaraan Diaspora Akan Diberlakukan Terbatas dan Selektif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/DPR RI

Generasi.co, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut wacana pemberian dwikewarganegaraan terbatas bagi diaspora Indonesia akan diterapkan secara selektif. Kebijakan tersebut diarahkan bagi diaspora yang memiliki keahlian dan dinilai berpotensi memberikan kontribusi bagi Indonesia.

Dasco mengatakan pemerintah ingin memfasilitasi diaspora yang telah lama tinggal di luar negeri untuk kembali berkontribusi di Indonesia tanpa harus kehilangan kewarganegaraan asalnya.

“Nah, tetapi tadi kalau dengar dari pemerintah, bahwa sebenarnya banyak juga diaspora-diaspora yang berpotensi kemudian untuk menyumbangkan tenaga, pikiran ke Indonesia, tetapi kemudian, mungkin karena sudah lama tinggal di luar, tapi kemudian juga pemerintah ingin memfasilitasi kewarganegaraan di sini tanpa melepaskan kewarganegaraan asal,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Menurut Dasco, pemberian kewarganegaraan dalam konteks tertentu bukan hal baru bagi DPR. Selama ini, DPR telah memproses permohonan kewarganegaraan yang diajukan pemerintah, terutama untuk sejumlah sektor seperti olahraga.

“Ya, kan selama ini memang kadang-kadang kita juga ada permintaan dari pemerintah untuk memproses persetujuan kewarganegaraan dari misalnya pemain-pemain di bidang olahraga, sepak bola, basket, dan itu kemudian kita proses,” katanya.

Namun, Dasco menegaskan wacana dwikewarganegaraan bagi diaspora memiliki cakupan berbeda. Kebijakan tersebut tidak akan diberikan secara umum kepada seluruh diaspora, melainkan melalui mekanisme penyaringan.

“Nah, sehingga tadi sudah disampaikan bahwa akan dilakukan secara terbatas dan sangat selektif,” pungkasnya.