Generasi.co, SINGAPURA – Pemerintah Singapura membuka kemungkinan menempuh jalur hukum terhadap perusahaan yang diduga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia hingga memperburuk kabut asap lintas batas. Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong mengatakan pemerintah sedang menyelidiki perusahaan yang mungkin bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan gambut tersebut.
Wong menegaskan, Singapura dapat menggunakan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas atau Transboundary Haze Pollution Act untuk menindak perusahaan yang terbukti menyebabkan atau berkontribusi terhadap pencemaran udara di negaranya. Pemerintah juga membuka peluang bekerja sama dengan negara lain dalam penindakan.
“Jika diperlukan, kami akan mengambil tindakan berdasarkan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas Singapura dan menjajaki tindakan bersama dengan negara-negara lain,” kata Wong melalui unggahan media sosial, Kamis (15/10/2026), dikutip dari Channel News Asia (CNA).
Undang-undang yang berlaku sejak September 2014 itu memberikan kewenangan kepada otoritas Singapura untuk mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan yang bertanggung jawab atas pencemaran kabut asap, termasuk jika aktivitas perusahaan berlangsung di luar wilayah Singapura.
Wong mengatakan kabut asap semakin memburuk akibat periode cuaca kering yang berkepanjangan. Di tengah kondisi tersebut, pemerintah Singapura telah menawarkan bantuan kepada Indonesia untuk menangani kebakaran hutan dan lahan.
Presiden Prabowo Subianto pada Kamis menyetujui bantuan dari negara asing untuk menangani karhutla yang memperburuk krisis kabut asap regional. Persetujuan itu disampaikan Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir, menurut laporan media lokal.
Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura Grace Fu mengatakan pemerintahnya masih mengumpulkan dan meninjau data terkait kabut asap sebelum menentukan langkah lebih lanjut. Singapura juga mempertimbangkan berbagai opsi penindakan berdasarkan undang-undang pencemaran kabut asap lintas batas.
Fu berharap Indonesia dapat mengendalikan kebakaran meskipun menghadapi kondisi cuaca yang menantang. Ia menegaskan tawaran bantuan Singapura tetap terbuka jika diperlukan.
“Tawaran bantuan kami tetap tersedia, dan kami dengan senang hati akan membahasnya dengan mitra kami jika mereka menginginkannya,” ujar Fu.
Kualitas udara mencapai level tertinggi
Kabut asap turut memperburuk kualitas udara Singapura. Pada Rabu (14/10/2026), konsentrasi partikel halus PM2.5 per jam di wilayah barat negara itu mencapai 288 pada pukul 15.00 waktu setempat. Angka tersebut menjadi yang tertinggi sejak 2015.
Pada Kamis, Indeks Standar Polutan (Pollutant Standards Index/PSI) selama 24 jam di wilayah barat mencapai 212, tertinggi sepanjang 2026.
PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke saluran pernapasan. Paparan polusi udara dalam kadar tinggi berisiko mengganggu kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.
Pemerintah Singapura membagikan masker N95 atau masker dengan tingkat perlindungan setara kepada warga rentan. Pemerintah juga menyediakan tempat berlindung berpendingin udara di sejumlah klub komunitas serta beberapa pusat jaringan dan komite warga.
Wong mengatakan pemerintah akan berupaya melindungi masyarakatnya meskipun tidak dapat mengendalikan cuaca, arah angin, maupun kondisi di luar perbatasan Singapura.
“Kami tidak dapat mengendalikan cuaca, arah angin, atau apa yang terjadi di luar perbatasan kami. Namun, kami akan melakukan segala yang kami bisa untuk melindungi warga Singapura, sembari bekerja sama dengan negara-negara tetangga untuk mengatasi akar penyebab kabut asap,” ujarnya.










