Jakarta — Generasi.co — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali menghadirkan angin segar bagi masyarakat yang ingin mewujudkan mimpi memiliki hunian. Melalui program terbaru bertajuk BRI KPR Solusi, bank berpelat merah ini menawarkan skema pembiayaan properti dengan suku bunga sangat kompetitif, yakni mulai dari 2,5 persen.
Direktur Consumer Banking BRI, Aris Hartanto, menjelaskan bahwa program ini dirancang khusus untuk mempermudah akses kepemilikan properti, khususnya untuk pembelian aset agunan lelang maupun nonlelang. Properti yang bisa dibiayai sangat beragam, mulai dari rumah tinggal, apartemen, ruko, hingga rumah kantor (rukan).
“Melalui BRI KPR Solusi, kami ingin memberikan kemudahan akses pembiayaan dengan proses yang terpercaya, pilihan tenor yang fleksibel, serta suku bunga menarik sehingga masyarakat dapat memiliki hunian maupun aset properti dengan lebih mudah,” ujar Aris lewat keterangan resminya, Minggu (31/5/2026).
Skema Suku Bunga dan Tenor KPR Solusi
Program yang berlaku hingga 30 Juni 2026 ini menawarkan berbagai pilihan skema pembiayaan yang dapat disesuaikan dengan kondisi finansial nasabah. Setelah masa bunga tetap (fixed) berakhir, kredit akan mengikuti suku bunga mengambang (floating) yang berlaku.
Berikut adalah rincian penawaran suku bunga fixed dari BRI:
| Suku Bunga Fixed | Durasi Bunga Tetap | Syarat Tenor Minimal | Keterangan Target Nasabah |
| 2,50% | 1 Tahun | 3 Tahun | Khusus Layanan Nasabah Prima (LNP), Payroll BRI, & BRI Group |
| 3,45% | 3 Tahun | 10 Tahun | Berlaku Umum |
| 3,55% | 5 Tahun | 15 Tahun | Berlaku Umum |
Selain suku bunga fixed di atas, BRI juga menyediakan skema bunga berjenjang dengan tenor panjang hingga 20 tahun. Skema ini sangat menguntungkan bagi nasabah yang ingin mengelola arus kas (cash flow) bulanan secara lebih terencana, karena besaran cicilan pada periode awal kredit sudah dapat dipastikan.
Rincian Biaya dan Ketentuan Penalti
Proses pengajuan BRI KPR Solusi diklaim lebih sederhana dan terbuka lebar, baik bagi karyawan maupun masyarakat umum. Bagi masyarakat yang tertarik mencari aset properti lelang dari BRI, katalog lengkapnya dapat diakses secara transparan melalui portal infolelang.bri.co.id.
Sebelum mengajukan pembiayaan, perhatikan rincian biaya dan ketentuan pelunasan berikut ini:
- Uang Muka (DP): Mengikuti aturan persentase pembiayaan (LTV) yang berlaku.
- Biaya Provisi: Mulai dari 0,5% dari total plafon kredit.
- Biaya Administrasi: Mulai dari Rp500.000 (atau setara 0,1% dari plafon pembiayaan).
- Penalti Pelunasan Dipercepat (Sebagian): Dikenakan biaya 2,5% dari nominal pelunasan.
- Penalti Pelunasan Dipercepat (Penuh): Dikenakan biaya 5% dari sisa pokok pinjaman (sesuai syarat dan ketentuan).
Aris optimistis inisiatif pembiayaan ini tidak hanya memberikan solusi finansial yang inklusif bagi masyarakat, tetapi juga mampu menjadi katalis positif untuk mendongkrak pertumbuhan sektor properti nasional secara keseluruhan.










