BNI Perkuat Kredit Produktif di Tengah Pelonggaran Likuiditas BI

BNI/BNI

Generasi.co, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat penyaluran pembiayaan ke sektor produktif untuk mendukung aktivitas usaha, investasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah ini dilakukan dengan tetap menjaga kualitas kredit, likuiditas, kecukupan modal, serta penerapan prinsip kehati-hatian.

Upaya tersebut sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) yang memberikan ruang likuiditas lebih besar bagi perbankan melalui penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) secara bertahap mulai November 2026.

Untuk bank umum konvensional, GWM diturunkan dari 9 persen menjadi 8 persen mulai 1 November 2026, kemudian menjadi 7 persen pada 1 Desember 2026. Sementara itu, GWM bank umum syariah dan unit usaha syariah diturunkan dari 7,5 persen menjadi 6,5 persen pada November 2026, lalu menjadi 5,5 persen pada Desember 2026.

Sekretaris Perusahaan BNI Okki Rushartomo mengatakan, tambahan ruang likuiditas tersebut dapat memperkuat kemampuan perbankan dalam menyalurkan kredit dan pembiayaan ke sektor riil. Namun, ekspansi pembiayaan tetap harus disertai pengelolaan risiko yang memadai.

“BNI terus mengoptimalkan fungsi intermediasi agar pembiayaan perbankan dapat mendukung aktivitas usaha dan investasi, sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja. Upaya ini dilakukan dengan tetap menjaga kualitas kredit dan ketahanan perusahaan,” kata Okki dalam keterangan tertulis.

Dalam Rapat Dewan Gubernur pada 20-21 Oktober 2026, BI mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen. Sementara itu, suku bunga Deposit Facility dinaikkan menjadi 5,00 persen.

Sebagai bagian dari Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), BNI memfokuskan pembiayaan pada sektor produktif yang memiliki prospek usaha sehat serta berpotensi meningkatkan kapasitas bisnis, investasi, dan penyerapan tenaga kerja.

BNI juga memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan sektor riil sebagai badan usaha milik negara yang berada dalam ekosistem Danantara Indonesia. Langkah tersebut sejalan dengan transformasi badan usaha milik negara untuk meningkatkan daya saing, efisiensi, serta kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain menyalurkan pembiayaan, BNI mendukung aktivitas ekonomi melalui penguatan layanan transaksi.

Okki menegaskan, penguatan fungsi intermediasi harus tetap diimbangi dengan pengelolaan risiko yang disiplin, terutama di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.

“Melalui penyaluran kredit berkualitas dan penguatan sinergi dengan pemerintah, regulator, serta sesama anggota HIMBARA, BNI akan terus mendukung pembiayaan sektor produktif dan agenda pembangunan nasional,” ujarnya.

Ke depan, BNI akan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kredit, kualitas aset, likuiditas, dan permodalan agar fungsi intermediasi berjalan secara sehat dan berkelanjutan serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.