Generasi.co, Jakarta – Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan anggaran Rp103 miliar yang disebut dialokasikan untuk siniar atau podcast Kementerian Koperasi tidak diperuntukkan khusus bagi pembuatan siniar.
Menurut Ferry, anggaran tersebut digunakan untuk mendukung kebutuhan komunikasi publik Kementerian Koperasi secara keseluruhan. Podcast hanya menjadi salah satu kanal komunikasi yang digunakan kementerian.
“Komunikasi publik bukan hanya mengenai podcast. Podcast merupakan salah satu kanal komunikasi. Ada fungsi humas, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur, dokumentasi, publikasi, dan berbagai dukungan lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas kementerian,” ucap Ferry dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan kebutuhan komunikasi publik mencakup fungsi hubungan masyarakat, komunikasi publik, dokumentasi, publikasi, tata usaha, teknologi informasi, hingga infrastruktur.
Ferry menilai komunikasi publik perlu dikelola secara profesional agar informasi mengenai kebijakan dan program pemerintah dapat disampaikan secara tepat, mudah dipahami, serta menjangkau masyarakat secara luas.
Dukungan tersebut juga digunakan untuk menyampaikan berbagai program perkoperasian kepada masyarakat dan koperasi di seluruh Indonesia. Sasaran komunikasinya mencakup koperasi yang telah ada maupun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang sedang dikembangkan.
“Tidak tepat kalau kebutuhan komunikasi publik kemudian disebut sebagai anggaran untuk podcast. Podcast hanya salah satu kanal. Komunikasi publik diperlukan agar program pemerintah dapat diketahui, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Ferry.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah pembahasan anggaran Kementerian Koperasi. Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (1/9), Kementerian Koperasi mengajukan tambahan anggaran Rp4,53 triliun untuk memperkuat pelaksanaan program perkoperasian.
Tambahan anggaran itu terutama diarahkan untuk pengembangan sumber daya manusia, pendidikan, pembinaan, pendampingan, dan pengawasan koperasi, termasuk KDKMP.
Usulan tambahan tersebut terdiri atas penguatan dukungan operasional sebesar Rp541 miliar dan penguatan program teknis sebesar Rp3,99 triliun.
Untuk 2027, Kementerian Koperasi memperoleh pagu anggaran indikatif sebesar Rp542,88 miliar. Kementerian kemudian mendapat tambahan Rp200 miliar sehingga total pagu anggaran menjadi Rp742,88 miliar.










