Teken Perjanjian Dagang dengan Trump, RI Harap Tarif Impor Turun dari 19 Persen

Presiden Prabowo Subianto/Presiden RI

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan menandatangani kesepakatan dagang strategis dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada hari ini, Kamis (19/2) waktu setempat.

Kesepakatan mengenai tarif dagang tersebut akan dituangkan dalam penandatanganan dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara kedua negara.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan agenda tersebut. Ia menyebut penandatanganan akan dilakukan setelah Prabowo menghadiri pertemuan Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP).

“Rencana kalau sesuai jadwal di tanggal 19 [Februari]. Ya, setelah BoP baru kemudian akan ada rencana tanda tangan kerja sama tarif,” ujar Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta, dikutip Kamis (19/2).

Tarif Bertahan di 19 Persen

Terkait besaran tarif resiprokal yang dikenakan AS terhadap produk Indonesia, Prasetyo menyatakan angkanya masih berada di level 19 persen. Kendati demikian, pemerintah masih menaruh harapan agar angka tersebut bisa ditekan lebih rendah melalui lobi langsung Presiden Prabowo.

“Untuk sementara belum ada perubahan, tapi tentunya mari kita semua berharap barangkali nanti di dalam pertemuan antara Presiden Prabowo dan Presiden Trump mungkin ada perubahan yang itu bermanfaat bagi bangsa dan negara kita,” jelasnya.

Pemerintah Indonesia berharap bisa mendapatkan perlakuan tarif yang lebih kompetitif, setidaknya menyamai negara lain di kisaran 18 persen.

“Mungkin kita hanya melihat negara-negara lain aja, kalau ada yang bisa turun 18 persen, ya mungkin kita pengin turun ke 18 persen, tapi kan bukan kita yang menentukan hal tersebut,” imbuh Prasetyo.

Syarat Berat dari Trump

Sebagai informasi, tarif 19 persen yang ditetapkan Trump pada Juni 2025 lalu merupakan penurunan dari ancaman awal sebesar 32 persen. Namun, “diskon” tarif ini disertai dengan serangkaian syarat berat yang harus dipenuhi Indonesia.

Syarat-syarat tersebut antara lain:

  1. Indonesia wajib membebaskan tarif atas seluruh produk ekspor AS.
  2. Indonesia berkomitmen membeli energi dari AS senilai US$15 miliar (sekitar Rp244 triliun).
  3. Indonesia wajib mengimpor produk pertanian AS senilai US$4,5 miliar (sekitar Rp73 triliun).
  4. Indonesia harus membeli 50 unit pesawat Boeing, termasuk tipe 777.

Kesepakatan ini sebelumnya telah dipamerkan Trump melalui platform media sosialnya, Truth Social.

“Kesepakatan hebat, untuk semua orang, baru saja dibuat dengan Indonesia. Saya berurusan langsung dengan Presiden mereka yang sangat dihormati,” klaim Trump kala itu.