Buat Ulasan Buruk, Penjual Shopee Gugat Pelanggan ke Pengadilan

Shopee/Shopee

Generasi.co, Singapura – Penjual di Shopee, Asia Excel, kalah dalam gugatan terhadap pelanggan yang dianggap mencemarkan nama baik melalui ulasan negatif. Pengadilan Distrik memutuskan ulasan tersebut bukan fitnah dan memerintahkan Asia Excel membayar biaya perkara sebesar S$4.000 kepada pelanggan.

Dilansir melalui The Straits Times, putusan tersebut tercantum dalam alasan putusan yang dirilis pada 31 Agustus. Kasus bermula ketika pelanggan bernama Chua Poh Hiok membeli cooker hood dari Asia Excel melalui toko perusahaan tersebut di Shopee.

Chua kemudian memberikan ulasan pada halaman produk Asia Excel pada 13 November 2024. Dalam ulasannya, Chua mengkritik sejumlah kebijakan yang sebelumnya disampaikan penjual kepadanya, termasuk ketentuan tidak ada pengembalian dana atau barang setelah produk diterima serta kewajiban pembeli memastikan ada orang di rumah untuk memeriksa dan menandatangani penerimaan barang.

Chua juga menyoroti biaya pengiriman ulang sebesar S$35 apabila tidak ada orang yang menerima dan memeriksa barang saat pengiriman.

“Bagaimana jika setelah pemasangan ternyata barangnya rusak? Bagaimana cara menerima dan memastikan segera bahwa barang tersebut tidak rusak?” tulis Chua dalam ulasannya.

Ia kemudian menambahkan, “Pertimbangkan hal di atas sebelum membeli.”

Asia Excel menggugat Chua atas ulasan tersebut. Chua menghadapi gugatan itu tanpa didampingi pengacara.

Asia Excel tidak membantah memiliki kebijakan mengenai pengiriman serta pengembalian barang tersebut. Namun, perusahaan berpendapat ulasan Chua menyampaikan pesan bahwa pelanggan seharusnya tidak membeli produk dari Asia Excel karena praktik tersebut.

Wakil Hakim Distrik Utama Chiah Kok Khun menilai Asia Excel gagal membuktikan bahwa ulasan Chua bersifat mencemarkan nama baik. Menurut dia, hal tersebut sudah cukup untuk menolak gugatan.

Hakim mencatat Asia Excel sebagian besar hanya memparafrasekan bagian-bagian ulasan Chua ketika menjelaskan makna yang dianggap mencemarkan nama baik, tanpa menjelaskan bagaimana makna tersebut dapat menurunkan reputasi perusahaan.

Menurut Chiah, sebuah pernyataan dapat dianggap sebagai fitnah apabila menurunkan reputasi seseorang atau perusahaan di mata orang biasa yang masuk akal, membuat orang lain menjauhi atau menghindarinya, atau membuatnya menjadi sasaran kebencian, penghinaan, maupun ejekan.

Hakim juga menyatakan pembelaan berdasarkan kebenaran fakta dapat diterapkan dalam perkara tersebut. Pasalnya, substansi ulasan Chua mengenai kebijakan pengiriman dan pengembalian Asia Excel dinilai benar.

Selain itu, hakim mempertimbangkan bahwa Shopee secara aktif mendorong pembeli memberikan ulasan di platformnya.

Chiah menilai ulasan Chua merupakan komentar yang didasarkan pada fakta, yakni informasi mengenai kebijakan pengiriman dan pengembalian yang sebelumnya disampaikan Asia Excel sendiri. Menurutnya, pandangan Chua merupakan pendapat yang secara jujur dapat dimiliki orang yang berpikiran adil.

“Karena penggugat menjual barang dagangan melalui platform belanja daring yang populer, saya juga menilai komentar tersebut merupakan masalah kepentingan publik,” kata Chiah.

“Saya karena itu menemukan bahwa pembelaan berupa komentar yang adil juga dapat diterapkan dalam perkara ini,” ujarnya.

Hakim menambahkan bahwa penjual yang menggunakan platform perdagangan elektronik harus menerima adanya penilaian dan ulasan terhadap barang maupun layanan mereka sebagai bagian dari menjalankan bisnis secara daring.

Menurut dia, ulasan negatif merupakan bagian dari aktivitas bisnis online.

“Delik pencemaran nama baik melindungi reputasi individu dan bisnis. Namun, tidak setiap ulasan negatif merupakan fitnah,” kata Chiah.

“Dengan semakin maraknya belanja daring, kita perlu mencegah meningkatnya gugatan pencemaran nama baik yang tidak berdasar yang berasal dari ulasan negatif di platform perdagangan elektronik,” katanya.