Ini Barang-barang yang Disita KPK di Rumah Ridwan Kamil

Foto: Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Istimewa)
Foto: Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Istimewa)

KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait kasus korupsi Bank BJB. Sejumlah dokumen dan barang disita. Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Generasi.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) terkait kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen serta barang yang relevan dengan penyelidikan kasus korupsi BJB.

“Pastinya, kalau soal disita atau tidak, pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang. Itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik,” ujar Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Meski jumlah barang yang disita tidak banyak, KPK memastikan semua barang yang diamankan memiliki keterkaitan dengan dugaan kasus korupsi ini.

“Memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang sekarang ditangani,” tambahnya.

Setyo menjelaskan, barang-barang yang disita saat ini masih dalam proses penelitian lebih lanjut.

Jika nantinya ditemukan barang atau dokumen yang tidak relevan dengan penyelidikan, maka barang tersebut akan dikembalikan.

“Segala sesuatunya pasti dikaji terlebih dahulu, tidak serta-merta disita. Nanti kalau memang nggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan dalam penyelidikan,” tegasnya.

Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar Rupiah

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkap kasus dugaan korupsi di Bank BJB telah menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

“Ratusan miliar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).

Fitroh menambahkan, dugaan korupsi di Bank BJB ini berkaitan dengan proyek pengadaan iklan.

Total ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, meskipun identitas mereka belum diungkapkan ke publik.

Terseret Kasus BJB

Nama Ridwan Kamil ikut terseret dalam kasus ini setelah rumah pribadinya di Bandung, Jawa Barat, digeledah oleh tim penyidik KPK pada Senin (10/3/2025).

Menanggapi penggeledahan tersebut, RK mengaku kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.

“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujar RK, Senin (10/3/2025).

RK juga menegaskan bahwa dirinya menghormati upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK dan akan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku.

Kasus dugaan korupsi di Bank BJB semakin berkembang dengan ditemukannya barang bukti berupa dokumen dan barang berharga dari penggeledahan rumah Ridwan Kamil.

KPK terus melakukan penyelidikan dan telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.

Sementara itu, RK menyatakan sikap kooperatif dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut terkait pengungkapan kasus ini, termasuk siapa saja pihak yang akan bertanggung jawab atas kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

(BAS/Red)