Polisi Ungkap Dugaan Pemicu Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang karena Masalah Pribadi

Golf/Pexels

Generasi.co, Tangerang – Seorang wanita yang bekerja sebagai caddy golf atau pramugolf di kawasan Kelapa Indah, Kota Tangerang, Banten, menjadi korban penganiayaan dan mengalami sejumlah luka di bagian kepala serta wajah. Polisi menduga insiden itu dipicu persoalan pribadi antara korban dan pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Lapangan Golf Modern Land, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada Selasa (23/6/2026) malam. Saat ini, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota masih mendalami kasus tersebut.

“Polres Metro Tangerang Kota melalui Satreskrim saat ini tengah menangani perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan lapangan Golf Modern Land, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang,” kata Plt Kasi Humas Polres Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan, dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka robek di kepala serta luka lebam pada bagian kening, pipi, dan bibir akibat dugaan tindak kekerasan yang dialaminya.

“Adapun korban mengalami beberapa luka, di antaranya luka robek pada kepala, luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir akibat dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan,” ujar Iwan.

Dari penyelidikan awal, polisi menduga penganiayaan dipicu masalah pribadi antara korban dan terlapor yang disebut memiliki hubungan khusus.

“Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, insiden diduga dipicu persoalan pribadi antara korban dan terlapor yang memiliki hubungan khusus,” kata Iwan.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang merekam rangkaian kejadian di lokasi. Rekaman tersebut kini dianalisis untuk kepentingan pembuktian.

Selain itu, polisi mengungkap sempat ada upaya penyelesaian secara musyawarah antara kedua belah pihak. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan.

“Meski diketahui sempat terdapat upaya penyelesaian secara musyawarah antara kedua belah pihak, Polres Metro Tangerang Kota tetap melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana akan ditangani secara profesional, proporsional, dan transparan,” jelasnya.